Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan serangkaian langkah tegas untuk membenahi tata kelola lembaga serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu tindakan nyata yang diambil adalah membekukan operasional lebih dari 800 dapur program MBG. Penangguhan ini resmi diberlakukan sejak Senin, 27 Juli 2026, yang juga berimbas pada penghentian sementara pembayaran bagi ratusan dapur tersebut. Langkah ini diambil menyusul adanya berbagai pelanggaran terkait standar higienis, kasus keracunan, kualitas makanan yang buruk, hingga masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).








