Suasana pemeriksaan rutin kendaraan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mendadak tegang pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 14.56 WIB. Di dalam sebuah bus antarkota dengan nomor polisi BA-7243-NU, seorang penumpang tampak gelisah di kursi paling belakang dekat toilet. Pria bernama Gunter Asawijaya alias Aboy (28) itu langsung disergap kepanikan saat melihat rombongan petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama tim gabungan melangkah masuk ke dalam kabin bus. Bukannya mencoba bersembunyi atau melarikan diri, kurir narkoba ini justru memilih menyerahkan diri secara sukarela sebelum petugas mulai menggeledah muatan bus.
Kepasrahan Gunter langsung terlihat ketika ia menghampiri Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso yang memimpin operasi pemeriksaan tersebut. Dengan nada ketakutan, ia meminta agar dirinya segera ditangkap oleh aparat yang bertugas. "Pak, tangkap saya saja," ucap Gunter menirukan kepasrahannya saat menyerahkan diri kepada petugas di dalam bus. Gunter kemudian menunjukkan letak koper hitam miliknya yang disimpan di bagasi bus. Di dalam koper tersebut, petugas menemukan 20 paket ganja kering siap edar yang rencananya akan dibawa menuju sebuah rumah kontrakan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, untuk diedarkan di wilayah tersebut.








