apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Kuota Sertifikasi Halal Gratis BPJPH Masih Tersisa 60 Persen

Domu TobingDiterbitkan 2 Sep 2026 - 12.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kuota Sertifikasi Halal Gratis BPJPH Masih Tersisa 60 Persen
Foto/Ilustrasi: ANTARA
A-A+

Pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia kini memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk mereka secara cuma-cuma. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengonfirmasi bahwa kuota program sertifikasi halal gratis bpjph sehati masih terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan produknya.

Hingga 29 Maret 2026, penyerapan kuota gratis ini baru menyentuh angka 40 persen. Artinya, masih ada sekitar 60 persen kuota yang belum terpakai dan siap dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di berbagai daerah.

Kepastian mengenai sisa kuota ini disampaikan langsung oleh Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis, setelah melakukan peninjauan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (29/3/2026). Yanis mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas gratis ini selagi kuota masih tersedia dalam jumlah banyak.

Baca Juga

Pemprov DKI Pastikan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Siap Beroperasi Agustus 2026

Pemprov DKI Pastikan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Siap Beroperasi Agustus 2026

Secara keseluruhan, program bertajuk Sehati 2024 ini menyediakan kuota sebanyak 1 juta sertifikasi halal. Dalam kondisi normal, pendaftaran mandiri untuk skema pernyataan pelaku usaha (self-declare) dikenakan biaya sebesar Rp 230.000 per pengajuan. Namun, melalui program Sehati, biaya operasional tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah dan dibebankan langsung pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPJPH.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar, proses pengajuan dapat dilakukan secara daring tanpa harus mendatangi kantor BPJPH secara fisik. Layanan pendaftaran ini dapat diakses melalui situs ptsp.halal.go.id. Pada laman tersebut, pemohon dapat memilih metode pengajuan yang sesuai dengan jenis produk mereka, baik melalui skema self-declare maupun skema reguler.

Baca Juga

Progres dan Tantangan Revitalisasi Stasiun Manggarai Menjadi Stasiun Sentral

Progres dan Tantangan Revitalisasi Stasiun Manggarai Menjadi Stasiun Sentral

Selain melalui portal utama tersebut, pengajuan untuk skema self-declare yang lebih sederhana juga dapat diakses melalui situs alternatif di halalmax.halal.go.id. Untuk membantu masyarakat yang masih awam dengan sistem pendaftaran digital ini, BPJPH juga telah menyediakan video panduan langkah demi langkah yang dapat ditonton melalui kanal YouTube resmi BPJPH Halal Indonesia.

Sumber: ANTARA

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKM

Berita Terbaru Lainnya

Panduan Pembuatan SIM C Baru 2026, Syarat, Estimasi Biaya, dan Aturan Verifikasi KTP-elPemprov DKI Pastikan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Siap Beroperasi Agustus 2026BP BUMN dan Danantara Dorong Restrukturisasi BUMN Karya, Waskita Karya Percepat TransformasiTelkomsel Hadirkan Pemanfaatan Teknologi 5G Standalone Pertama di IndonesiaProgres dan Tantangan Revitalisasi Stasiun Manggarai Menjadi Stasiun SentralResmi Beroperasi di Indonesia, Ini Cara Daftar dan Paket Layanan StarlinkPolda NTT Kirim 117 Personel BKO untuk Penanganan Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-lakiKebijakan Baru TKDN, Dampak Bebas Kandungan Lokal bagi iPhone dan Google Pixel

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap