Peristiwa kebakaran hebat melanda Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur. Insiden yang terjadi pada hari Minggu (2/8) ini menyisakan duka mendalam, tidak hanya bagi para korban jiwa dan luka, tetapi juga bagi dunia olahraga berkuda tanah air. Seekor kuda pacu berprestasi tingkat nasional asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan hangus terbakar di dalam kapal yang tengah melintasi rute pelayaran dari Surabaya menuju Makassar tersebut.
Kuda pacu berprestasi yang menjadi korban dalam musibah ini bernama Bintang Permana, milik seorang warga bernama Lolong Daeng Azis. Sebelum insiden tragis ini terjadi, Bintang Permana diketahui telah berada di Pulau Jawa sejak bulan Februari lalu guna mengikuti kejuaraan nasional. Selama di Jawa, kuda pacu andalan ini dilatih oleh atlet nasional terkemuka, Verdianto, yang akrab disapa Aco. Selain kehilangan kuda pacu kesayangannya, Lolong Daeng Azis juga harus merelakan enam ekor kuda potong miliknya yang ikut mati terpanggang. Kuda-kuda potong tersebut baru saja dibeli dengan harga keseluruhan mencapai lebih dari Rp100 juta dan rencananya akan dibawa pulang ke Jeneponto. Beruntung, joki yang mendampingi kuda pacu tersebut dilaporkan selamat dari kobaran api, sedangkan sang pelatih, Verdianto, telah dievakuasi dari Madura menuju Surabaya.
Saat kebakaran melanda, KMP Mutiara Sentosa II diperkirakan sedang mengangkut sekitar 250 orang penumpang. Hingga hari Senin (3/8), tim penyelamat gabungan telah berhasil menemukan sebanyak 234 orang penumpang. Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii merinci bahwa dari jumlah penumpang yang telah ditemukan tersebut, sebanyak 229 orang dinyatakan selamat, sementara lima orang lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Proses evakuasi para korban di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, menghadapi kendala yang cukup berat akibat cuaca buruk yang melanda kawasan tersebut. Gelombang tinggi dan angin kencang mempersulit pergerakan tim penyelamat di lapangan. Terkait batas waktu pencarian, Mohammad Syafii menegaskan bahwa operasi pencarian korban hilang akan dilaksanakan maksimal selama tujuh hari jika masih ada korban yang dilaporkan belum ditemukan. Setelah masa tujuh hari itu terlampaui, Basarnas bersama instansi terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh guna menentukan apakah masa pencarian perlu diperpanjang atau dihentikan.
Di sisi lain, ketidakpastian jumlah korban yang sebenarnya masih menjadi persoalan serius akibat data manifest penumpang KMP Mutiara Sentosa II yang diduga kuat tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Ditemukan adanya simpang siur data, salah satunya ditunjukkan dengan adanya lima orang anak yang berhasil diselamatkan dari kapal namun nama mereka tidak tercatat dalam manifest resmi. Selain itu, ada pula laporan mengenai beberapa calon penumpang yang membatalkan keberangkatan mereka, namun pihak pengelola kapal tidak melakukan pembaruan atau revisi terhadap data manifest tersebut.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti rekam jejak perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal tersebut. Menurut catatan Kementerian Perhubungan, perusahaan pemilik KM Mutiara Sentosa II ini sudah mengalami kecelakaan sebanyak dua kali. Investigasi mendalam kini tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran kapal serta mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan transportasi laut nasional.






