Kubu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini tengah bersiap untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan permohonan praperadilan. Tim penasihat hukum Febrie Adriansyah berencana untuk melayangkan dua permohonan praperadilan secara terpisah guna menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Langkah hukum ini ditempuh menyusul adanya tindakan hukum dari pihak Kejaksaan Agung








