apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

KSP Dorong RUU Sistranas Jadi Payung Hukum Integrasi Transportasi Massal

Domu TobingDiterbitkan 6 Agu 2026 - 01.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KSP Dorong RUU Sistranas Jadi Payung Hukum Integrasi Transportasi Massal
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) secara aktif mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang. KSP memandang bahwa RUU Sistranas ini sangat penting untuk berfungsi sebagai payung hukum yang kuat di tingkat nasional. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memperkuat integrasi antarmoda serta membenahi skema pendanaan untuk transportasi massal di seluruh wilayah Indonesia. Keberadaan payung hukum ini diharapkan mampu menyelesaikan hambatan koordinasi dalam pengelolaan transportasi publik.

Penjelasan mengenai urgensi RUU Sistranas ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV KSP Bidang

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
Infrastruktur
dan Pembangunan Kewilayahan, Fadjar Dwi Wisnuwardhani. Fadjar memaparkan hal tersebut saat memberikan presentasi dalam acara Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia 2026. Acara seminar nasional tersebut diselenggarakan di wilayah Jakarta Pusat pada hari Selasa, 4 Agustus. Dalam kesempatan itu, ia menekankan arah kebijakan dan fokus pemerintah dalam membenahi sektor transportasi nasional.

Menurut penjelasan Fadjar Dwi Wisnuwardhani, RUU Sistranas memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar urusan administratif. Ia menegaskan bahwa rancangan undang-undang ini bukan sekadar ditujukan untuk menyelaraskan regulasi-regulasi yang sudah ada sebelumnya di berbagai sektor. Sebaliknya, RUU Sistranas dipersiapkan untuk menjadi landasan utama atau fondasi dasar bagi seluruh arah pengembangan sistem transportasi di Indonesia ke depan. Dengan demikian, pembangunan sektor transportasi memiliki panduan hukum yang jelas dan terarah.

Baca Juga

Kakorlantas Pastikan Kabar Kenaikan Denda dan Tilang Manual Penuh 2026 Adalah Hoaks

Kakorlantas Pastikan Kabar Kenaikan Denda dan Tilang Manual Penuh 2026 Adalah Hoaks

Lebih lanjut, Fadjar Dwi Wisnuwardhani mengungkapkan analisisnya mengenai dinamika pembangunan transportasi saat ini. Ia menyatakan bahwa tantangan terbesar dalam pembangunan transportasi sekarang bukan lagi terletak pada pembangunan fisik infrastruktur. Pembangunan fisik seperti proyek Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), kereta cepat, maupun pembangunan jalan tol tidak lagi menjadi hambatan utama yang dihadapi pemerintah. Fokus tantangan terbesar kini telah bergeser pada bagaimana mengintegrasikan sistem dari berbagai infrastruktur transportasi tersebut agar saling terhubung.

KSP juga mengingatkan bahwa kegagalan dalam melakukan integrasi sistem transportasi dapat berdampak buruk pada upaya pencapaian target pembangunan nasional. Fadjar Dwi Wisnuwardhani menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional akan mustahil dicapai apabila pembangunan moda transportasi masih dilakukan secara parsial. Selama ini, ego sektoral sering kali menjadi kendala utama dalam menyatukan berbagai moda transportasi di Indonesia. Oleh sebab itu, integrasi sistem didorong untuk mengakhiri ego sektoral tersebut agar pembangunan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Baca Juga

Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Ditangkap

Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Ditangkap

Selain menekankan pentingnya integrasi sistem untuk mengatasi ego sektoral, keberlanjutan transportasi massal juga sangat bergantung pada aspek pendanaan. Terkait hal ini, Fadjar Dwi Wisnuwardhani menyoroti pentingnya merumuskan skema pembiayaan yang lebih kreatif demi menjaga keberlanjutan transportasi massal tersebut. Salah satu skema pembiayaan kreatif yang perlu diperkuat adalah pembiayaan yang berbasis pada penguatan kawasan transit, atau yang dikenal dengan istilah transit-oriented development (TOD).

Dengan adanya integrasi antarmoda yang kuat dan skema pendanaan yang kreatif melalui payung hukum RUU Sistranas, sistem transportasi Indonesia diharapkan dapat berkembang secara menyeluruh. Langkah ini menjadi krusial agar pembangunan infrastruktur transportasi yang telah berjalan, seperti LRT, MRT, kereta cepat, dan jalan tol, dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat luas. KSP terus mendorong agar regulasi ini dapat segera direalisasikan demi mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional yang optimal.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KSPinfrastrukturtransportasi massalRUU SistranasFadjar Dwi Wisnuwardhani

Berita Terbaru Lainnya

Bank DBS Indonesia Ungkap Peluang Investasi di Tengah Ketidakpastian GlobalEmpat Agenda Riset Utama Bank Sentral di Tengah Fragmentasi Global dan Era AIKakorlantas Pastikan Kabar Kenaikan Denda dan Tilang Manual Penuh 2026 Adalah HoaksTiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau DitangkapTruk Boks Terguling di Interchange Karawang Barat Akibat Jalan BergelombangAktivitas Vulkanik Gunung Sinabung Meningkat, Pemkab Karo Perketat Batas Zona AmanRespons Sufmi Dasco soal Dorongan Kader Gerindra Sulsel agar Prabowo Maju Dua PeriodeKPK Ungkap Modus Potong TPP ASN dalam Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

Kesehatan

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap