Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di kawasan Cipayung, Kota Depok, mulai menemui titik terang setelah pelaku membeberkan kronologi peristiwa di dalam rumah kontrakan tersebut. Tersangka yang diketahui bernama Saepullah, atau biasa disapa SA alias S, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya tersebut. Kejadian tragis ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan dua lantai yang terletak di kawasan Jalan Belimbing, Cipayung, Depok.








