apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

KPK Sita Uang Rp9,5 Miliar dari Saksi Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

Domu TobingDiterbitkan 6 Agu 2026 - 14.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Sita Uang Rp9,5 Miliar dari Saksi Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang dalam jumlah besar dalam proses pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Uang yang disita oleh tim penyidik KPK tersebut berjumlah sekitar US$530.000 atau setara dengan Rp9,5 miliar. Langkah hukum ini menjadi bagian penting dari upaya lembaga antirasuah tersebut dalam mengusut tuntas aliran dana ilegal terkait dengan pengurusan pajak di wilayah tersebut.

Menurut keterangan dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tindakan penyitaan ini dilakukan setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada pekan lalu. Dalam proses pemeriksaan tersebut, saksi yang bersangkutan mengembalikan uang dalam bentuk valuta asing (valas) dengan nilai mencapai 530.000 dolar AS. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari saksi tersebut, uang yang diserahkan dan dikembalikan itu berasal dari seorang wajib pajak. Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penyitaan terhadap uang asing tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam penanganan kasus ini.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Selain melakukan penyitaan uang senilai miliaran rupiah dari saksi tersebut, KPK juga melakukan tindakan serupa di wilayah lain. Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyidik KPK juga menyita uang dari seorang pegawai pajak yang bertugas di wilayah Bandung pada pekan lalu. Nilai uang yang disita dari pegawai pajak di Bandung tersebut mencapai US$110.000 atau setara dengan Rp2 miliar. Penyitaan ini menunjukkan bahwa proses pengembangan kasus terus berjalan dan menyasar pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan perkara pengurusan pajak ini.

Baca Juga

MTI Dorong Audit Keselamatan Independen Pasca-Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

MTI Dorong Audit Keselamatan Independen Pasca-Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Hingga saat ini, proses pengembangan perkara dugaan suap pengurusan pajak di KPP Banjarmasin ini masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) umum. Dengan digunakannya sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan satu pun tersangka baru dalam proses pengembangan penyidikan yang sedang berjalan ini. Penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan guna memperjelas kasus ini sebelum menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka.

Perkara dugaan suap pengurusan pajak ini sendiri berawal dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Rabu, 4 Februari 2026. Melalui operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil membongkar kasus dugaan suap restitusi pajak yang melibatkan PT Buana Karya Bhakti (BKB), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 6 Agustus 2026, Didominasi Kondisi Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 6 Agustus 2026, Didominasi Kondisi Berawan Sepanjang Hari

Dalam perkara pokok suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti ini, KPK saat ini tengah memproses hukum tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Mulyono yang menjabat sebagai Kepala KPP Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo yang merupakan Manajer PT Buana Karya Bhakti (BKB). Ketiga tersangka ini kini sudah dilakukan penahanan oleh pihak KPK demi kelancaran proses hukum.

Mengenai sangkaan pasal, tersangka Mulyono dan Dian Jaya Demega selaku pihak penerima suap diduga melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Di sisi lain, Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Penyesuaian Pidana (UU Penyesuaian Pidana). Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik suap pengurusan pajak tersebut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiKPP BanjarmasinKasus Suap Pajak

Berita Terbaru Lainnya

MTI Dorong Audit Keselamatan Independen Pasca-Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 6 Agustus 2026, Didominasi Kondisi Berawan Sepanjang HariPLN Gandeng Swasta Garap 262 Proyek PLTA dan PLTM hingga 2034Mendag Respons Kendala Ekspor Nikel dan Timah Akibat Aturan Logam Tanah JarangPemerintah Selidiki Temuan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar yang Berpotensi Rugikan Warga Rp71 TriliunAksi Pembakaran Misterius Teror Bandung-Cimahi, Polisi Buru Pria Berhoodie HitamRamai Kecaman Publik Setelah Oknum Nakes Cibir Pasien BPJS Kesehatan di Media SosialMeluruskan Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan di Tangerang

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

Kesehatan

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap