Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap tiga buah motor gede (moge) terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ketiga kendaraan roda dua yang disita oleh tim penyidik tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Triumph, Kawasaki, hingga BMW.
Saat ini, ketiga moge yang menjadi barang bukti tersebut telah ditempatkan di area belakang Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Untuk mengamankan barang sitaan tersebut, area di sekitar ketiga motor gede itu tampak dikelilingi dengan sabuk penjaga berwarna merah yang secara khusus menampilkan gambar logo KPK.
Detail Penyitaan Moge dari Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai penyitaan aset kendaraan roda dua ini. Salah satu motor gede yang disita tersebut diketahui merupakan milik dari salah satu tersangka yang terjerat dalam kasus korupsi ini, yakni mantan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.
Uang Vilmei Diduga Dipakai Karyawan untuk Pesta Ulang Tahun di Bandung dan Jakarta

Secara visual, ketiga moge yang disita oleh penyidik KPK tersebut memiliki tampilan warna yang berbeda. Motor gede yang bermerek Triumph memiliki warna merah marun, sedangkan motor yang bermerek Kawasaki memiliki warna hitam. Sementara itu, untuk motor gede yang bermerek BMW tampil dengan warna abu-abu.
Pemeriksaan dan Penahanan Gatot Heroe Hernanda
Penyitaan aset berupa kendaraan roda dua ini dilakukan sejalan dengan langkah pemeriksaan yang dijalani oleh Gatot Heroe Hernanda. Penyidik KPK memeriksa Gatot dalam kapasitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sub Direktorat (Subdit) Penindakan pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Pemeriksaan terhadap dirinya berfokus pada perannya untuk periode masa tugas Juni 2023 sampai Februari 2026.
Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah dan Hindari Pertikaian di Muktamar NU

Pemeriksaan terhadap mantan pejabat Bea Cukai Kediri ini merupakan bagian dari langkah lanjutan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang berkaitan dengan lingkup bea dan cukai.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK selama lebih dari tujuh jam, Gatot Heroe Hernanda akhirnya keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK. Saat melangkah keluar dari gedung tersebut, Gatot tampak telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bertuliskan 'tahanan KPK'. Selain mengenakan rompi tahanan, kedua lengan Gatot juga terlihat sudah diikat dengan menggunakan borgol besi.






