apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

KPK Hentikan Penyidikan Enam Kasus Korupsi, Dewas Soroti Keterlambatan Laporan SP3

Domu TobingDiterbitkan 5 Agu 2026 - 02.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Hentikan Penyidikan Enam Kasus Korupsi, Dewas Soroti Keterlambatan Laporan SP3
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menerbitkan sebanyak enam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) hingga pertengahan tahun 2026. Penerbitan surat penghentian ini menjadi bagian dari langkah hukum yang dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Berdasarkan data yang ada, empat dari enam SP3 tersebut dilaporkan kepada Dewas KPK pada tahun 2026 ini. Sementara itu, dua SP3 lainnya merupakan keputusan yang sebenarnya telah diterbitkan oleh KPK sejak tahun 2025 lalu, namun penyampaian laporannya baru dilakukan kepada Dewas pada tahun 2026.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Mengenai alasan penerbitan SP3 tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurut keterangannya, SP3 diterbitkan untuk perkara-perkara tertentu yang secara hukum tidak dapat dilanjutkan. Kondisi tersebut meliputi kasus di mana tersangka telah meninggal dunia, atau kasus yang dinyatakan gugur setelah pihak pemohon berhasil memenangkan gugatan praperadilan di pengadilan. Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa untuk kasus yang dinyatakan gugur akibat putusan praperadilan, KPK tidak langsung menghentikannya begitu saja, melainkan akan melakukan kajian atau review lanjutan terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan secara resmi.

Dalam daftar kasus yang dihentikan oleh KPK hingga pertengahan tahun 2026 ini, terdapat beberapa tersangka yang penyidikannya dihentikan karena mereka telah meninggal dunia. Para tersangka tersebut adalah Siman Bahar, Kusnadi, dan Budi Sarwono. Selain karena faktor kematian tersangka, KPK juga menerbitkan SP3 untuk kasus yang menjerat Indra Iskandar. Penghentian penyidikan terhadap Indra Iskandar ini dilakukan setelah permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh hakim. Keputusan tersebut diambil karena adanya kemungkinan persyaratan formal yang tidak lengkap dalam proses penyidikan, sehingga penyidikan kasus tersebut dinyatakan gugur dan KPK menindaklanjutinya dengan menerbitkan SP3.

Baca Juga

Aksi Tanker Transko Arafura Menyelamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Aksi Tanker Transko Arafura Menyelamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Kinerja penindakan KPK ini juga terus dipantau secara ketat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sepanjang semester I tahun 2026, Dewas KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menerima sebanyak 2.093 pemberitahuan tindakan penindakan dari KPK. Anggota Dewas KPK Benny Mamoto menyampaikan informasi tersebut dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, pada hari Senin (3/8). Dalam kesempatan tersebut, Benny memaparkan bahwa seluruh pemberitahuan terkait tindakan penyadapan telah disampaikan oleh KPK secara tepat waktu kepada pihak Dewas.

Kendati penyampaian laporan penyadapan dinilai tepat waktu, Dewas KPK menemukan adanya kendala administratif pada laporan penindakan lainnya. Benny Mamoto mengungkapkan bahwa masih ditemukan keterlambatan dalam penyampaian pemberitahuan untuk tindakan penggeledahan, tindakan penyitaan, serta penerbitan SP3. Oleh karena itu, Benny meminta KPK untuk segera memperbaiki tingkat kepatuhan mereka terhadap tenggat waktu penyampaian pemberitahuan penindakan tersebut. Menurut Benny, ketepatan waktu dalam administrasi laporan ini sangat krusial untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi semua pihak.

Baca Juga

Kebakaran Hutan di Blok Bantengan Bromo, Tiga Akses Wisata Ditutup Sementara

Kebakaran Hutan di Blok Bantengan Bromo, Tiga Akses Wisata Ditutup Sementara

Tantangan administratif ini kini menjadi perhatian bagi jajaran kedeputian penindakan di KPK. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein beserta jajarannya memegang tanggung jawab dalam memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan adanya temuan keterlambatan laporan dari Dewas KPK, lembaga antirasuah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan koordinasi internalnya, terutama dalam hal pelaporan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 agar selaras dengan aturan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiDewas KPKSP3

Berita Terbaru Lainnya

Simpanan Jumbo di Atas Rp5 Miliar Melonjak 15,44 Persen, LPS Soroti Kemampuan Menabung MasyarakatAksi Tanker Transko Arafura Menyelamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2Deflasi Juli 2026 Sebesar 0,14 Persen, Pasokan Pangan Melimpah atau Daya Beli Melemah?Kebakaran Hutan di Blok Bantengan Bromo, Tiga Akses Wisata Ditutup SementaraBanjir Rendam Tiga Kecamatan di Kota Padang, Tim Gabungan Evakuasi Warga dengan PerahuKebakaran Lahan Melanda Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, 22 Hektare HangusDokter Tifa Ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Jakarta SelatanPolda Metro Jaya Selidiki YouTuber Bigmo Terkait Dugaan Libatkan Anak Promosikan Vape

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap