apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

KPK Hentikan Penyidikan Enam Kasus Korupsi, Dewas Soroti Keterlambatan Laporan SP3

Domu TobingDiterbitkan 5 Agu 2026 - 02.20 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Hentikan Penyidikan Enam Kasus Korupsi, Dewas Soroti Keterlambatan Laporan SP3
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menerbitkan sebanyak enam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) hingga pertengahan tahun 2026. Penerbitan surat penghentian ini menjadi bagian dari langkah hukum yang dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Berdasarkan data yang ada, empat dari enam SP3 tersebut dilaporkan kepada Dewas KPK pada tahun 2026 ini. Sementara itu, dua SP3 lainnya merupakan keputusan yang sebenarnya telah diterbitkan oleh KPK sejak tahun 2025 lalu, namun penyampaian laporannya baru dilakukan kepada Dewas pada tahun 2026.

Mengenai alasan penerbitan SP3 tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurut keterangannya, SP3 diterbitkan untuk perkara-perkara tertentu yang secara hukum tidak dapat dilanjutkan. Kondisi tersebut meliputi kasus di mana tersangka telah meninggal dunia, atau kasus yang dinyatakan gugur setelah pihak pemohon berhasil memenangkan gugatan praperadilan di pengadilan. Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa untuk kasus yang dinyatakan gugur akibat putusan praperadilan, KPK tidak langsung menghentikannya begitu saja, melainkan akan melakukan kajian atau review lanjutan terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan secara resmi.

Dalam daftar kasus yang dihentikan oleh KPK hingga pertengahan tahun 2026 ini, terdapat beberapa tersangka yang penyidikannya dihentikan karena mereka telah meninggal dunia. Para tersangka tersebut adalah Siman Bahar, Kusnadi, dan Budi Sarwono. Selain karena faktor kematian tersangka, KPK juga menerbitkan SP3 untuk kasus yang menjerat Indra Iskandar. Penghentian penyidikan terhadap Indra Iskandar ini dilakukan setelah permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh hakim. Keputusan tersebut diambil karena adanya kemungkinan persyaratan formal yang tidak lengkap dalam proses penyidikan, sehingga penyidikan kasus tersebut dinyatakan gugur dan KPK menindaklanjutinya dengan menerbitkan SP3.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Kinerja penindakan KPK ini juga terus dipantau secara ketat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sepanjang semester I tahun 2026, Dewas KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menerima sebanyak 2.093 pemberitahuan tindakan penindakan dari KPK. Anggota Dewas KPK Benny Mamoto menyampaikan informasi tersebut dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, pada hari Senin (3/8). Dalam kesempatan tersebut, Benny memaparkan bahwa seluruh pemberitahuan terkait tindakan penyadapan telah disampaikan oleh KPK secara tepat waktu kepada pihak Dewas.

Kendati penyampaian laporan penyadapan dinilai tepat waktu, Dewas KPK menemukan adanya kendala administratif pada laporan penindakan lainnya. Benny Mamoto mengungkapkan bahwa masih ditemukan keterlambatan dalam penyampaian pemberitahuan untuk tindakan penggeledahan, tindakan penyitaan, serta penerbitan SP3. Oleh karena itu, Benny meminta KPK untuk segera memperbaiki tingkat kepatuhan mereka terhadap tenggat waktu penyampaian pemberitahuan penindakan tersebut. Menurut Benny, ketepatan waktu dalam administrasi laporan ini sangat krusial untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi semua pihak.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Tantangan administratif ini kini menjadi perhatian bagi jajaran kedeputian penindakan di KPK. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein beserta jajarannya memegang tanggung jawab dalam memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan adanya temuan keterlambatan laporan dari Dewas KPK, lembaga antirasuah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan koordinasi internalnya, terutama dalam hal pelaporan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 agar selaras dengan aturan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiDewas KPKSP3

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap