Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengamanan dokumen internal mereka. Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Evaluasi tersebut dipicu oleh adanya keterlibatan seorang anggota kepolisian yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi dalam perkara pemerasan tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan secara langsung rencana pembenahan ini saat memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026. Menurut Setyo, evaluasi ini akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan sistem pengelolaan dokumen. Tujuannya adalah agar akses terhadap berkas-berkas perkara yang sedang ditangani benar-benar dibatasi secara ketat dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung.








