apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

KPK Benahi Sistem Keamanan Dokumen Internal Pascapenetapan Tersangka Bupati Pemalang

Usat NgajiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 17.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Benahi Sistem Keamanan Dokumen Internal Pascapenetapan Tersangka Bupati Pemalang
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengamanan dokumen internal mereka. Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Evaluasi tersebut dipicu oleh adanya keterlibatan seorang anggota kepolisian yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi dalam perkara pemerasan tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan secara langsung rencana pembenahan ini saat memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026. Menurut Setyo, evaluasi ini akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan sistem pengelolaan dokumen. Tujuannya adalah agar akses terhadap berkas-berkas perkara yang sedang ditangani benar-benar dibatasi secara ketat dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Sistem pengamanan dokumen yang lebih ketat ini dirancang khusus untuk meminimalkan risiko kebocoran informasi. Dengan adanya pembatasan akses, pegawai yang tidak memiliki otoritas tidak akan bisa membuka atau membaca berkas perkara korupsi yang sedang diproses oleh KPK. Selain itu, sistem baru ini memungkinkan jajaran pimpinan KPK untuk melacak alur dokumen secara terperinci. Dengan demikian, apabila terjadi penyimpangan atau hambatan dalam penanganan suatu perkara, pimpinan dapat segera mengidentifikasi di mana letak kendala tersebut atau siapa pihak yang melakukan kesalahan.

Baca Juga

Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat 2028

Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat 2028

Langkah pembenahan internal ini juga diharapkan dapat menjaga iklim kerja di lingkungan komisi antirasuah. KPK berupaya mencegah agar kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di internal mereka tidak sampai mengganggu moril, kondisi mental, serta kinerja para pegawai lainnya dalam memberantas korupsi. Pihak lembaga merasa penting untuk menjaga integritas institusi di tengah penanganan kasus hukum yang sedang berjalan.

Kasus yang memicu evaluasi internal ini bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK pada Selasa, 28 Juli 2026. Operasi senyap tersebut tercatat sebagai OTT ke-18 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 21 orang, dengan salah satu di antaranya merupakan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Setelah penangkapan, KPK membawa 14 orang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari 14 orang yang dibawa tersebut, rinciannya meliputi lima orang yang ditangkap di wilayah Jakarta, delapan orang diamankan dari Pemalang, dan satu orang diamankan dari daerah Purworejo. Setelah pemeriksaan intensif, pada 30 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Anom Widiyantoro beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga

MK Tegaskan Anggaran Pendidikan Minimal 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

MK Tegaskan Anggaran Pendidikan Minimal 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

KPK mengungkapkan bahwa perkara hukum ini terbagi ke dalam dua klaster yang berbeda. Klaster pertama berkaitan erat dengan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran aparatur di Pemerintah Kabupaten Pemalang serta beberapa pihak swasta. Dalam klaster pertama ini, penyidik KPK menetapkan Anom Widiyantoro dan Mohamad Haris, yang juga dikenal dengan nama Gus Haris, sebagai tersangka.

Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan tindakan pemerasan yang justru menyasar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Kasus pemerasan dalam klaster kedua ini diduga dilakukan oleh Setya Budi Dias, yakni polisi yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi, bekerja sama dengan ayahnya yang bernama Lilik Budi Suprianto. Atas perbuatan tersebut, baik Setya Budi Dias maupun Lilik Budi Suprianto kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiOTTPemalangSetyo Budiyanto

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov Sulut Tetapkan Enam Komitmen Perkuat TPAKD untuk Dorong Inklusi KeuanganPemprov Sulsel Luncurkan Gerakan One Marketplace untuk Optimalkan Platform BajubodoKekeringan di Lebak, Warga Manfaatkan Sungai Ciberang yang Menyusut hingga Kurang dari 1 MeterLedakan Tambang Batu Bara di Balochistan Pakistan, 11 Pekerja Tewas dan Puluhan Lainnya HilangTerungkap! Ini Alasan Aturan Gaji Kepala Daerah Harus DirevisiMahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat 2028MK Tegaskan Anggaran Pendidikan Minimal 20 Persen Tidak Boleh DikurangiGugatan Tiket Kereta Api Anak di MK, Mengapa Aturan Usia 0-5 Tahun Dipermasalahkan?

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap