apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

Gugatan Tiket Kereta Api Anak di MK, Mengapa Aturan Usia 0-5 Tahun Dipermasalahkan?

Togar PanjaitanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 16.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gugatan Tiket Kereta Api Anak di MK, Mengapa Aturan Usia 0-5 Tahun Dipermasalahkan?
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Aturan mengenai tarif tiket kereta api bagi anak-anak kini tengah menjadi sorotan setelah adanya permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seorang warga bernama Jangkung Sido Sentosa melayangkan gugatan terhadap Pasal 131 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Melalui gugatan ini, pemohon menuntut agar anak-anak yang berada dalam rentang usia 0 hingga 5 tahun bisa mendapatkan fasilitas tiket gratis saat menggunakan moda transportasi kereta api.

Langkah hukum ini dipicu oleh keberatan pemohon terhadap kebijakan operasional yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
PT KAI
). Saat ini, PT KAI memberlakukan aturan bahwa anak yang telah menginjak usia tiga tahun ke atas wajib membayar tiket dengan tarif penuh layaknya penumpang dewasa. Pemohon menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk penafsiran sepihak dari pihak operator kereta api yang membatasi pemberian fasilitas tiket gratis hanya bagi anak di bawah usia 3 tahun. Pembatasan ini dianggap menimbulkan kerugian konstitusional potensial bagi masyarakat.
Baca Juga

Terungkap! Ini Alasan Aturan Gaji Kepala Daerah Harus Direvisi

Terungkap! Ini Alasan Aturan Gaji Kepala Daerah Harus Direvisi

Inti dari gugatan ini menyasar ketidakjelasan redaksi dalam regulasi yang berlaku. Jangkung berpendapat bahwa Pasal 131 Ayat (1) UU Perkeretaapian memicu ketidakpastian hukum. Masalahnya, pasal tersebut tidak merinci secara jelas apa yang dimaksud dengan frasa "fasilitas khusus" serta bagaimana batasan konkret mengenai cakupan usia "anak di bawah lima tahun". Ketiadaan penjelasan detail ini akhirnya membuka ruang bagi operator untuk membuat kebijakan sendiri yang dinilai bertentangan dengan maksud undang-undang tersebut.

Selain masalah ketidakpastian hukum, pemohon juga berargumen bahwa kewajiban membayar tarif penuh bagi anak usia tiga hingga lima tahun telah mencederai hak-hak konstitusional warga negara. Dalam berkas gugatannya, Jangkung menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal-pasal yang dinilai dilanggar antara lain Pasal 28B Ayat (2) mengenai perlindungan hak anak, Pasal 28D Ayat (1) tentang jaminan kepastian hukum yang adil, serta Pasal 28H Ayat (2) yang mengatur hak untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus.

Baca Juga

Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat 2028

Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat 2028

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tafsir resmi atas pasal yang digugat. Dalam petitumnya, MK diminta menyatakan bahwa Pasal 131 Ayat (1) UU Perkeretaapian tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai secara luas. Pemohon menginginkan agar frasa "fasilitas khusus" bagi anak di bawah lima tahun secara tegas diartikan mencakup penyediaan tiket gratis. Lebih lanjut, pemohon mendesak agar batas usia anak yang berhak menerima fasilitas cuma-cuma ini diperjelas secara hukum, yakni mencakup rentang usia dari 0 hingga 5 tahun penuh.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Mahkamah KonstitusiPT KAIUji MateriKereta ApiTiket Anak

Berita Terbaru Lainnya

Ledakan Tambang Batu Bara di Balochistan Pakistan, 11 Pekerja Tewas dan Puluhan Lainnya HilangTerungkap! Ini Alasan Aturan Gaji Kepala Daerah Harus DirevisiKPK Benahi Sistem Keamanan Dokumen Internal Pascapenetapan Tersangka Bupati PemalangMahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat 2028MK Tegaskan Anggaran Pendidikan Minimal 20 Persen Tidak Boleh DikurangiDuduk Perkara Kasus Lurah Paya Pasir Medan Ejek Curhat Warga, Kronologi, Klarifikasi, dan Sanksi EtikAturan Baru UU P2SK Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Dinilai Beri Karpet Merah untuk Pencucian UangJadwal 16 Besar Taipei Open 2026 Hari Ini 30 Juli & Link Live

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap