Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menetapkan enam komitmen utama yang bertujuan untuk memperkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperluas inklusi keuangan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Asisten II Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, memaparkan bahwa komitmen pertama dari kebijakan ini adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara signifikan. Pemerintah daerah memasang target yang cukup ambisius untuk sektor ini, yaitu mencapai tingkat literasi dan inklusi keuangan sebesar 94,54 persen pada tahun 2029 mendatang. Target ini diharapkan dapat meratakan pemahaman keuangan masyarakat hingga ke pelosok daerah.








