Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan tegas terkait dengan rencana pengembangan di wilayah Bangli. Ia meminta agar setiap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kawasan Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para tetua maupun tokoh adat setempat sebelum direalisasikan.
Pesan penting tersebut disampaikan oleh Gubernur Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar pada hari Kamis. Pernyataan ini ia sampaikan saat menghadiri upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur. Upacara ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur yang memiliki nilai sejarah mendalam bagi masyarakat setempat.
Secara khusus, Gubernur Koster mengarahkan Kepala BKSDA Provinsi Bali agar segera membangun sinergi yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Bangli serta para prajuru adat Batur. Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tetap dapat menjadikan kawasan Batur sebagai sumber penghidupan mereka sehari-hari. Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan kawasan tersebut wajib dilakukan dengan cara yang baik dan sama sekali tidak merusak kesucian serta keseimbangan alam yang ada di sana.








