Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menghadapi tantangan nyata di tengah masyarakat, salah satunya berupa adanya penolakan dari sebagian warga. Berbagai penolakan masyarakat terhadap Sensus Ekonomi 2026 ini dinilai terjadi akibat kurang maksimalnya komunikasi publik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Tanpa adanya komunikasi publik yang terencana dengan baik, masyarakat cenderung merasa curiga dan enggan memberikan data mereka kepada petugas. Oleh karena itu, perbaikan dalam pola komunikasi menjadi hal krusial yang harus segera diatasi agar program nasional ini berjalan dengan lancar.
Masalah utama yang muncul di lapangan adalah minimnya sosialisasi resmi mengenai sensus tersebut. Kurangnya informasi resmi ini membuat rasa khawatir masyarakat semakin berlebih, terutama mengenai keamanan data pribadi mereka. Kondisi tersebut kemudian diperparah oleh beredarnya berita hoaks di media sosial yang menyebarkan informasi tidak benar. Akibatnya, masyarakat menjadi bingung dan tidak tahu bagaimana cara mengenali petugas resmi yang datang, apa sebenarnya tujuan utama dari sensus tersebut, serta apakah kerahasiaan data yang mereka berikan benar-benar dijamin aman oleh penyelenggara. Sosialisasi yang memadai sangat diperlukan untuk memastikan kembali kepercayaan masyarakat akan program sensus ini.
Menanggapi situasi ini, Komisioner KPI Pusat menekankan pentingnya kolaborasi erat antara penyelenggara dengan media penyiaran untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menyatakan bahwa keberhasilan sebuah sensus tidak hanya bergantung pada kinerja para petugas di lapangan yang berhadapan langsung dengan warga. Keberhasilan program besar ini justru sangat bertumpu pada keberhasilan komunikasi publik yang dibangun sejak awal. Jika komunikasi publik berjalan dengan baik, maka tugas para petugas lapangan pun akan menjadi jauh lebih mudah karena masyarakat sudah memahami pentingnya program tersebut.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Sebagai langkah konkret, Tulus Santoso mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS), melibatkan lembaga penyiaran untuk menyukseskan program sensus nasional ini. Lembaga penyiaran, yang meliputi media televisi dan radio, dinilai memiliki kapasitas yang sangat besar untuk membantu penyelenggara mensosialisasikan pesan tentang pentingnya sensus kepada seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi dengan lembaga penyiaran dipandang sebagai solusi strategis mengingat jumlah lembaga penyiaran di Indonesia saat ini mencapai ribuan.
Keberadaan ribuan lembaga penyiaran ini memberikan keuntungan tersendiri bagi BPS. Jangkauan siaran dari media televisi dan radio mampu menjangkau berbagai daerah di Indonesia. Selain jangkauannya yang luas, media penyiaran di Indonesia hingga kini masih menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat luas. Kepercayaan publik yang tinggi terhadap televisi dan radio ini dapat dimanfaatkan untuk menangkal berita hoaks yang beredar di media sosial terkait pelaksanaan sensus.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Untuk menerapkan langkah ini, Tulus Santoso menyarankan agar model sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 mencontoh apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara Pemilu lalu. Pada masa Pemilu, sosialisasi dilakukan secara masif melalui lembaga penyiaran sehingga informasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Beberapa model sosialisasi yang efektif yang dapat diterapkan melalui lembaga penyiaran antara lain berupa penayangan iklan layanan masyarakat (ILM), penyelenggaraan program talkshow, hingga menyisipkan pesan sosialisasi di dalam program hiburan. Melalui penyampaian informasi yang tepat, masyarakat akan memahami tujuan sensus dan kerahasiaan data mereka. Pada akhirnya, Tulus Santoso menekankan bahwa data yang berkualitas hanya dapat lahir dari informasi yang berkualitas.






