apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSportsPopuler
Beranda/Nasional

Komisi III DPR RI Bantah Adanya Surpres Pergantian Kapolri

Togar PanjaitanDiterbitkan 10 Agu 2026 - 11.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komisi III DPR RI Bantah Adanya Surpres Pergantian Kapolri
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Isu mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang berembus di ruang publik dipastikan tidak memiliki dasar resmi. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kabar mengenai masuknya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI adalah informasi yang tidak benar. Penegasan ini dikeluarkan guna meluruskan kesimpangsiuran informasi yang sempat beredar di masyarakat, sekaligus mengakhiri spekulasi yang tidak perlu terkait dengan posisi pimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut. Dengan adanya bantahan resmi ini, diharapkan publik tidak lagi berspekulasi liar mengenai suksesi kepemimpinan di Korps Bhayangkara.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Habiburokhman melalui sebuah keterangan video di Jakarta pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi serta tidak memiliki dasar yang jelas. Menurut legislator yang mewakili Daerah Pemilihan DKI Jakarta I ini, penyebaran isu yang tidak berdasar sangat disayangkan karena dapat memicu spekulasi yang tidak perlu di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia merasa perlu memberikan pernyataan resmi untuk menjamin transparansi informasi kepada publik.

Guna memastikan kebenaran kabar yang beredar di tengah masyarakat, pimpinan DPR RI telah berkoordinasi secara langsung dengan pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan. Hasil koordinasi tersebut menunjukkan hasil yang sama dan konsisten, yaitu tidak ada Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri yang dikirimkan oleh Presiden ke DPR RI. Langkah konfirmasi ini diambil oleh pimpinan DPR RI untuk memastikan bahwa hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif tetap berjalan sesuai dengan koridor administratif yang berlaku, serta untuk menghindari kesalahan informasi di tingkat parlemen.

Baca Juga

Seskab Teddy Hadiri Persiapan MPLS, Disambut Puisi Harapan Siswa Sekolah Rakyat

Seskab Teddy Hadiri Persiapan MPLS, Disambut Puisi Harapan Siswa Sekolah Rakyat

Berdasarkan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, proses pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan wewenang Presiden yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Mekanisme ini diatur secara ketat untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Dalam mekanismenya, Presiden terlebih dahulu harus menyampaikan Surat Presiden (Surpres) secara resmi kepada DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan yang terhormat.

Setelah Surat Presiden tersebut diterima oleh DPR RI, proses pembahasan akan dilanjutkan melalui mekanisme internal parlemen. Proses pembahasan tersebut meliputi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan secara khusus oleh Komisi III DPR RI selaku komisi yang membidangi hukum dan keamanan. Setelah seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan tersebut selesai dilaksanakan, hasilnya kemudian akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI guna memperoleh persetujuan resmi dari seluruh anggota dewan yang hadir.

Baca Juga

Program Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai Berjalan

Program Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai Berjalan

Dengan belum adanya Surat Presiden yang dikirimkan oleh pihak Istana Kepresidenan dan diterima oleh DPR RI, Habiburokhman memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat proses resmi apa pun terkait pergantian Kapolri di lingkungan parlemen. Penegasan dari Ketua Komisi III DPR RI ini memperjelas status administratif dari isu yang berkembang, sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa kepemimpinan Kapolri saat ini masih berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada proses pergantian formal di DPR RI.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIHabiburokhmanKapolri

Berita Terbaru Lainnya

Seskab Teddy Hadiri Persiapan MPLS, Disambut Puisi Harapan Siswa Sekolah RakyatProgram Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai BerjalanPemilik Lapangan Padel di Bandung Didenda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 PohonMegawati Soekarnoputri Hadiri Peluncuran Buku Autobiografi Erros Djarot di Gedung Kesenian JakartaKapolri Ingatkan Ancaman Judi Online dan Penipuan Digital bagi Generasi MudaSinergi KUB dan Kolaborasi BPD-BPR Menjadi Fokus Regional Bank Summit 2026Optimalisasi KUB Menjadi Kunci Penguatan Likuiditas dan Layanan Bank Pembangunan DaerahKecerdasan Buatan Mulai Jadi Andalan Cari Nasihat Keuangan meski Minim Kepercayaan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026