Isu mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang berembus di ruang publik dipastikan tidak memiliki dasar resmi. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kabar mengenai masuknya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI adalah informasi yang tidak benar. Penegasan ini dikeluarkan guna meluruskan kesimpangsiuran informasi yang sempat beredar di masyarakat, sekaligus mengakhiri spekulasi yang tidak perlu terkait dengan posisi pimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut. Dengan adanya bantahan resmi ini, diharapkan publik tidak lagi berspekulasi liar mengenai suksesi kepemimpinan di Korps Bhayangkara.








