apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Ketika Teguran Berubah Menjadi Pertikaian

Usat NgajiDiterbitkan 4 Agu 2026 - 10.31 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketika Teguran Berubah Menjadi Pertikaian
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Teguran merupakan hal yang bisa muncul di mana saja dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat menemui teguran di jalan raya, di lingkungan tempat kerja, di tengah masyarakat, bahkan di antara orang-orang yang sama sekali tidak saling mengenal. Interaksi sosial di berbagai ruang publik ini memang kerap kali membuka peluang terjadinya teguran dari satu pihak kepada pihak lainnya.

Secara umum, seseorang mungkin memberikan teguran karena melihat adanya aturan yang dilanggar, adanya perilaku yang mengganggu ketertiban, atau sekadar ingin mengingatkan agar situasi tidak menjadi lebih buruk. Namun, orang yang ditegur sering kali justru lebih cepat merasa tersinggung daripada mencoba memahami alasan mengapa dirinya ditegur. Reaksi emosional ini kerap memperkeruh suasana, terutama jika teguran tersebut disampaikan dengan cara yang kurang tepat. Teguran yang disampaikan secara kasar, merendahkan, atau mempermalukan seseorang di depan banyak orang sangat rentan memicu emosi negatif. Meskipun demikian, cara penyampaian teguran yang kurang tepat tersebut tidak serta-merta menghapus kesalahan yang dilakukan apabila memang terbukti ada pelanggaran yang terjadi.

Persoalan akibat teguran ini sering kali menjadi jauh lebih rumit ketika seseorang merasa memiliki dukungan atau "orang belakang". Dukungan tersebut bisa datang dari keluarga, teman, saudara, kelompok tertentu, jabatan yang dimiliki, maupun komunitas yang diyakini akan membantu saat terjadi masalah. Rasa memiliki dukungan ini sering membuat orang enggan mengakui kesalahannya. Padahal, membela suatu kesalahan hanya karena faktor hubungan darah, pertemanan, atau solidaritas kelompok bukanlah bentuk kasih sayang yang sesungguhnya. Kita harus menyadari bahwa sepuluh orang yang membela sebuah kesalahan tetap tidak akan bisa mengubah kesalahan tersebut menjadi suatu tindakan yang benar.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Di mana pun seseorang berada, ia memiliki kewajiban untuk selalu menghormati hukum, norma, adat, serta tata kehidupan masyarakat setempat. Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan sekitar merupakan hal yang mutlak demi menjaga ketertiban bersama. Apabila terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana, maka proses hukum harus tetap berjalan. Proses hukum ini ditujukan terhadap pihak-pihak yang memang diduga terlibat, dan pelaksanaannya harus didasarkan pada bukti-bukti serta ketentuan hukum yang berlaku secara objektif.

Jika suatu pertikaian berkembang menjadi sangat fatal hingga menyebabkan kematian, maka penyelidikan secara menyeluruh wajib untuk dilakukan. Penyelidikan ini sangat penting untuk mengetahui secara pasti bagaimana rangkaian peristiwa tersebut bermula, siapa saja yang melakukan tindakan tertentu, dan apakah terdapat tindakan pembelaan diri di dalamnya. Selain itu, penyelidikan juga harus mengungkap siapa yang memicu terjadinya kekerasan, apakah ada tindakan pengeroyokan, hingga bagaimana rangkaian kejadian tersebut akhirnya menimbulkan korban jiwa. Ketika pertikaian sudah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka tidak ada satu pihak pun yang pantas untuk merasa menang dalam situasi tersebut.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Oleh karena itu, keberadaan proses hukum sangat dibutuhkan agar penentuan siapa yang benar dan siapa yang salah dapat dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada, bukan berdasarkan jumlah pendukung yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Hukum harus ditegakkan secara adil dan mandiri, serta tidak boleh bekerja berdasarkan emosi massa. Melalui kepatuhan terhadap hukum dan kesadaran untuk saling menghormati aturan, pertikaian merugikan yang berawal dari teguran sederhana dapat dihindari.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumsosialKonflik SosialKetertiban Umum

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap