Bagaimana jadinya jika keluhan seorang pasien yang sedang berjuang mengakses layanan kesehatan justru dibalas dengan cemoohan oleh mereka yang seharusnya memberikan pertolongan? Pertanyaan ini mengemuka setelah viralnya kasus Yurizal, seorang pasien peserta BPJS yang harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir. Kisah pahit yang ia bagikan di media sosial sebelum wafat bukannya memantik simpati, melainkan justru dibanjiri komentar sinis dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan.
Dalam unggahan tersebut, beberapa akun melontarkan kalimat yang dinilai sangat tidak pantas dan nirempati. Akun @erudarahaadini mempertanyakan kelengkapan sel otak Yurizal hanya karena ia mengeluh di media sosial dengan menuliskan komentar, "PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven鈥檛 kah? haven鈥檛 some brain cells." Sementara itu, akun @bennychrstn menulis komentar yang menyarankan pasien untuk pindah ke ruang jenazah yang selalu kosong jika ingin cepat mendapat penanganan, dengan menulis, "Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? ... Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong." Warganet menduga pemilik akun tersebut, yang bernama Benny Christian Sihombing, merupakan alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Komentar bernada miring lainnya datang dari akun @1amdika yang menyebut penanganan akan lebih cepat jika pasien mengalami serangan jantung sehingga langsung ditangani di instalasi gawat darurat (IGD), serta akun @nandafadyla_ yang menuliskan kalimat singkat, "Bacot nih pasien." Hingga kini, belum diketahui secara pasti di rumah sakit mana Yurizal menjalani perawatan sebelum meninggal dunia.
Gelombang kecaman dari publik akhirnya memaksa para pemilik akun tersebut meminta maaf secara terbuka. Widhiyarini Pangestika menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka melalui unggahan di akun Threads pribadinya setelah komentarnya terhadap almarhum Yurizal menjadi sorotan. Benny Christian Sihombing juga mengunggah video pernyataan maaf di media sosial. Begitu pula dengan Elda Putri Rahardini, pemilik akun @erudarahaadini, yang mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa sebagai seorang dokter dan tenaga kesehatan, ia seharusnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Sikap para tenaga kesehatan ini memicu respons keras dari berbagai organisasi profesi dan instansi pemerintah. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, menegaskan bahwa komentar-komentar tersebut sangat bertentangan dengan kode etik dan sumpah profesi dokter. IDI kini tengah menelusuri asal cabang kota dari para tenaga kesehatan yang terlibat dalam kasus ini. Langkah serupa diambil oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan organisasi profesi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini, sementara sanksi baru akan didiskusikan setelah investigasi selesai dilakukan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Biro Komunikasi, Aji Muhawarman, sangat menyayangkan munculnya komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya di media sosial. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi seperti ini secara resmi melalui mekanisme pengaduan di KKI.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Melihat fenomena ini, praktisi sekaligus akademisi komunikasi digital, Afgiansyah, menilai akar masalahnya tidak hanya berkaitan dengan empati, tetapi juga rendahnya literasi media sosial. Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia cenderung menggunakan pola komunikasi tidak langsung (indirect). Namun, ketika berhadapan dengan ruang digital, batasan komunikasi tersebut sering kali kabur, sehingga memicu perilaku yang tidak selaras dengan etika profesi yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia nyata.






