Ancaman perubahan iklim ekstrem kembali membayangi sektor pertanian global, termasuk Indonesia. Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan di jurnal Nature, terdapat proyeksi bahwa fenomena iklim El Nino pada tahun 2026 berpotensi menjadi salah satu yang paling kuat dalam kurun waktu sekitar 150 tahun terakhir. Proyeksi ini memicu kekhawatiran global mengenai dampaknya terhadap stabilitas pasokan pangan dunia, terutama di wilayah-wilayah yang secara geografis rentan terhadap perubahan pola cuaca ekstrem.
Menurut pandangan Anatoly Tikhonov, Direktur Center for International Agribusiness and Food Security di Presidential Academy (RANEPA) Rusia, dampak dari proyeksi El Nino ini tidak akan merata di seluruh dunia. Tikhonov mengidentifikasi bahwa kawasan Asia-Pasifik, Amerika Latin, dan Australia merupakan wilayah-wilayah yang paling rentan apabila proyeksi El Nino ekstrem tersebut benar-benar berkembang. Meskipun ancaman ini cukup serius, data hingga pertengahan tahun 2026 menunjukkan bahwa FAO Food Price Index belum mencatatkan perubahan harga pangan yang secara langsung mencerminkan dampak dari proyeksi El Nino tersebut. Namun, situasi ini tetap menuntut kewaspadaan tinggi dari negara-negara di kawasan yang terancam.
Di tingkat nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga telah mengeluarkan peringatan dini. BMKG memperkirakan bahwa musim kemarau pada tahun 2026 akan berlangsung lebih kering di sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi kemarau yang lebih ekstrem ini secara langsung meningkatkan potensi terjadinya bencana kekeringan, serta memperbesar risiko kebakaran hutan dan lahan yang kerap melanda beberapa daerah saat musim kemarau tiba. Hal ini menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian yang sangat bergantung pada ketersediaan air.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Menyikapi potensi krisis tersebut, Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak buruk yang mungkin terjadi. Pada tanggal 28 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto memimpin sebuah rapat terbatas yang secara khusus membahas kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, rapat tersebut juga berfokus pada langkah-langkah pengamanan ketersediaan air bersih dan air irigasi untuk mendukung sektor pertanian nasional agar ketahanan pangan tetap terjaga di tengah ancaman kekeringan.
Sebagai langkah konkret di sektor pertanian, Kementerian Pertanian mengambil tindakan taktis. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan sebanyak 56.000 unit pompa air di berbagai wilayah. Langkah ini diwujudkan melalui program pompanisasi yang dirancang untuk menjaga pasokan air ke lahan-lahan pertanian yang terancam kekeringan. Program pompanisasi ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber air yang ada di sekitar lahan, mulai dari sungai, waduk, embung (kolam penampung air), hingga saluran irigasi yang masih memiliki debit air.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Selain penyediaan infrastruktur fisik seperti pompa air, manajemen distribusi air di tingkat tapak juga menjadi kunci keberhasilan mitigasi kekeringan ini. Untuk menyelaraskan pembagian air secara adil dan efisien, pemerintah mengandalkan forum koordinasi bernama Rembug Cai. Forum ini mempertemukan berbagai pihak yang berkepentingan langsung di lapangan, mulai dari pemerintah daerah, penyuluh pertanian, pengelola sistem irigasi, hingga kelompok tani. Melalui Rembug Cai, para pemangku kepentingan dapat berdiskusi dan mengatur distribusi air secara terencana agar seluruh lahan pertanian mendapatkan pasokan yang memadai secara bergiliran.
Melalui kombinasi kebijakan dari tingkat pusat hingga koordinasi di tingkat lokal, Indonesia berupaya keras menghadapi potensi El Nino 2026. Meskipun ketidakpastian mengenai seberapa kuat dampak nyata El Nino ini masih ada鈥攕eperti yang terlihat dari indeks harga pangan FAO yang belum bergejolak hingga pertengahan tahun鈥攌esiapan infrastruktur air dan koordinasi antarlembaga diharapkan mampu meminimalkan risiko kegagalan panen dan menjaga stabilitas pangan nasional.






