Dugaan tindakan diskriminatif terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sebanyak tujuh orang siswi di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng diduga mendapatkan perlakuan rasisme setelah diminta oleh kepala sekolah untuk tidak mengenakan jilbab saat berada di lingkungan sekolah. Kasus ini memicu reaksi keras dari para orang tua murid yang tidak menerima perlakuan tersebut.
Para orang tua yang merasa keberatan kemudian mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan secara langsung. Menurut penuturan mereka, pembatasan atau larangan mengenakan jilbab ini sebenarnya bukan hal baru, melainkan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Pihak keluarga menyayangkan sikap sekolah yang dinilai membatasi kebebasan beragama bagi para siswi muslim di sekolah yang memang didominasi oleh pelajar nonmuslim tersebut.








