Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan situasi pascabencana tanah longsor yang melanda wilayah Prefektur Nagano, Jepang. Pihak Kemlu memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa longsor tersebut. Bencana tanah longsor ini dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Meskipun peristiwa ini memicu perhatian karena dampaknya terhadap akses transportasi di wilayah terdampak, sejauh ini tidak ada WNI yang dilaporkan mengalami cedera atau menjadi korban akibat insiden alam tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi di Prefektur Nagano secara aktif. Upaya pemantauan ini dilakukan oleh Kemlu RI melalui koordinasi erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo. KBRI Tokyo terus memantau setiap perkembangan di lapangan setelah longsor terjadi pada Sabtu malam. Langkah koordinasi dan pemantauan ini dilakukan secara berkesinambungan guna memastikan keselamatan dan kondisi para warga negara Indonesia yang berada di Jepang, khususnya yang tinggal atau sedang berada di sekitar area terdampak bencana.








