Kerugian masyarakat Indonesia akibat praktik curang yang dilakukan oleh mafia beras diperkirakan mencapai Rp 100 triliun. Angka fantastis ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait penanganan kasus hukum yang sedang berjalan di sektor pangan nasional. Menurut Mentan, nilai kerugian yang sangat besar tersebut mencerminkan betapa meluasnya manipulasi harga pangan yang telah terjadi di berbagai daerah.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap kasus penipuan beras tersebut terus berjalan dengan menetapkan sedikitnya 38 orang sebagai tersangka. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius dari pemerintah guna memutus mata rantai manipulasi harga pangan yang sangat merugikan konsumen di berbagai wilayah tanah air. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain yang berniat melakukan tindakan serupa.








