Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026. Hingga saat ini, bansos PKH sudah dicairkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, bantuan sosial sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM. Pemerintah menargetkan proses penyaluran ini dapat dituntaskan seluruhnya pada bulan Agustus untuk total lebih dari 18 juta KPM penerima PKH dan sembako.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial untuk triwulan ketiga ini terus berproses sampai sekarang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gus Ipul dalam siaran pers pada hari Kamis, 6 Agustus 2026. Sebelumnya, Gus Ipul juga telah menyelenggarakan konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, pada hari Rabu, 5 Agustus untuk menjelaskan perkembangan penyaluran bantuan ini kepada masyarakat.
Proses penyaluran bansos ini didasarkan pada data yang telah dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali, dan hasilnya diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran. Langkah pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan karena data penerima bantuan sosial bersifat dinamis. Dinamika data ini dipengaruhi oleh berbagai faktor di lapangan, seperti kesalahan pengecualian (exclusion error), kesalahan penyertaan (inclusion error), adanya penerima yang meninggal dunia, adanya kelahiran baru, perpindahan tempat tinggal (relokasi), perubahan kelas sosial ekonomi (baik yang naik kelas maupun turun kelas), hingga pernikahan.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Secara lebih rinci, untuk bantuan sosial sembako pada Triwulan III ini, terdapat sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan II yang lanjut menerima manfaat ke triwulan III. Di sisi lain, bantuan sosial sembako untuk sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan ke penerima lainnya. Dengan demikian, total keseluruhan penerima bantuan sosial sembako pada periode triwulan ini mencapai 18.258.834 KPM.
Sementara itu, untuk bantuan sosial PKH pada Triwulan III, tercatat sebanyak 8.359.853 KPM dari triwulan II yang lanjut menerima manfaat ke triwulan III. Bantuan sosial PKH untuk 1.641.900 KPM lainnya dialihkan. Hal ini membuat total penerima bantuan sosial PKH pada triwulan ini berjumlah 10.001.753 KPM.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Pengalihan bantuan sosial bagi KPM tersebut dilakukan karena berbagai alasan yang jelas. Beberapa alasan pengalihan tersebut antara lain desil kesejahteraan yang naik, tidak lagi memenuhi kriteria penerima, sudah lulus dari program (graduasi), penerima meninggal dunia atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta sebab-sebab lainnya. Selain itu, terdapat pula KPM yang bantuannya ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Terkai dengan temuan transaksi judi online tersebut, Kementerian Sosial menegaskan akan mengambil tindakan tegas. Kemensos akan mengambil tindakan dan menghentikan penyaluran bantuan kepada KPM yang terbukti dengan sengaja mengulangi aktivitas judi online tersebut, dengan merujuk pada apa yang telah disampaikan pada tahun 2025. Kemensos berkomitmen untuk mengalihkan dan tidak akan menyalurkan lagi bantuan tersebut kepada keluarga penerima manfaat yang bermain judi online.






