apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Kemenhub Temukan Indikasi Pelanggaran pada 56 Persen Perjalanan Bus AKAP

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 10 Agu 2026 - 06.10 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenhub Temukan Indikasi Pelanggaran pada 56 Persen Perjalanan Bus AKAP
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara konsisten melakukan pengawasan terhadap layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan ini difokuskan secara langsung pada 115 terminal penumpang tipe A (TTA) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dalam menjalankan pemantauan operasional armada transportasi darat ini, pihak Kementerian Perhubungan memanfaatkan teknologi digital berupa Terminal Online System (TOS). Adapun periode pengawasan dan pemantauan ketat terhadap pergerakan armada bus AKAP ini telah dilangsungkan sejak tanggal 1 Januari hingga 7 Agustus 2026.

Berdasarkan data hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan selama periode tersebut, ditemukan sejumlah besar perjalanan bus AKAP yang terindikasi melakukan pelanggaran. Dari total 2.302.888 kali perjalanan bus yang berangkat melalui berbagai terminal penumpang tipe A (TTA) di seluruh Indonesia, tercatat sebanyak 1.307.777 perjalanan atau sekitar 56,77 persen yang terindikasi melakukan pelanggaran aturan. Di sisi lain, tercatat sebanyak 995.611 perjalanan bus yang berangkat atau sekitar 43,23 persen yang dinyatakan bebas atau tidak melakukan pelanggaran selama masa pemantauan tersebut.

Selain memantau keberangkatan, Kementerian Perhubungan juga mengawasi data kedatangan bus AKAP di 115 terminal penumpang tipe A tersebut. Dari total 2.380.867 kali perjalanan bus yang datang di terminal penumpang tipe A, terdapat sebanyak 1.340.270 perjalanan atau sekitar 56,29 persen yang terindikasi melakukan pelanggaran. Sementara itu, untuk kategori kedatangan bus ini, terdapat 1.040.567 perjalanan bus AKAP atau sekitar 43,71 persen yang dilaporkan tidak melakukan pelanggaran dan telah mematuhi aturan operasional yang berlaku.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan rincian mengenai jenis-jenis pelanggaran yang ditemukan oleh para petugas di lapangan berdasarkan hasil pemantauan Terminal Online System (TOS). Pelanggaran-pelanggaran yang teridentifikasi tersebut mencakup beberapa aspek administratif dan operasional armada. Jenis pelanggaran yang ditemukan petugas di antaranya adalah penyimpangan trayek, masa berlaku bukti lulus uji berkala kendaraan (BLU-e) yang telah kedaluwarsa, hingga pelanggaran terkait masa berlaku dokumen izin penyelenggaraan atau kartu pengawasan (KPS) yang juga telah habis masa berlakunya.

Secara lebih rinci, pelanggaran pada perjalanan bus yang berangkat meliputi beberapa kategori utama. Tercatat ada sebanyak 782.969 pelanggaran berupa penyimpangan trayek yang dilakukan oleh bus yang berangkat. Selain itu, ditemukan pula sebanyak 344.177 pelanggaran terkait masa berlaku bukti lulus uji berkala kendaraan (BLU-e) yang telah kedaluwarsa, serta 575.112 pelanggaran berupa dokumen izin penyelenggaraan atau kartu pengawasan (KPS) yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa saat bus diberangkatkan dari terminal penumpang tipe A.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Sementara itu, untuk perjalanan bus yang datang di terminal penumpang tipe A, rincian pelanggaran yang ditemukan oleh petugas juga menunjukkan angka yang signifikan. Pelanggaran penyimpangan trayek pada kategori kedatangan ini mencapai 783.969 kali pelanggaran. Selanjutnya, petugas juga mencatat adanya 374.031 kali pelanggaran terkait masa berlaku bukti lulus uji berkala kendaraan (BLU-e) yang kedaluwarsa. Terakhir, terdapat 611.953 kali pelanggaran dokumen izin penyelenggaraan atau kartu pengawasan (KPS) yang sudah kedaluwarsa pada bus yang tiba di terminal penumpang tipe A.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemenhub

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap