Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bergerak cepat untuk menangani insiden kebakaran yang menimpa kapal KMP Mutiara Sentosa II. Sebagai langkah tanggap darurat, pemerintah mengerahkan armada Kapal Negara Patroli KN. Grantin P. 211 dan Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo. Pengerahan armada kapal negara ini ditujukan secara khusus untuk membantu proses evakuasi para korban yang terdampak dalam musibah kebakaran tersebut. Upaya penyelamatan ini diprioritaskan guna memastikan seluruh penumpang dan awak kapal dapat dievakuasi dengan aman dan cepat dari lokasi kejadian.
Proses pengerahan kapal penyelamat ini melibatkan unit-unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kapal Negara Patroli KN. Grantin P. 211 diberangkatkan dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak. Sementara itu, Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo dikerahkan dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak untuk menyisir lokasi dan membawa korban. Melalui pergerakan taktis ini, pada hari Selasa (4/8/2026), sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dengan selamat dari Masalembu menuju Surabaya menggunakan KN Masalembo.








