Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah memproses penyaluran program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah penyaluran bantuan operasional ini menjadi salah satu upaya penting pemerintah dalam mendukung keberlangsungan serta kelancaran kegiatan belajar mengajar di berbagai lembaga pendidikan Islam swasta yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Melalui penyaluran bantuan ini, diharapkan mutu dan kualitas pelayanan pendidikan keagamaan dapat terus terjaga dan ditingkatkan dengan baik.
Untuk menyukseskan penyaluran bantuan operasional pada tahap kedua ini, pemerintah telah menyiapkan total anggaran yang sangat besar, yaitu mencapai Rp 4,1 triliun. Anggaran dengan nilai fantastis ini disiapkan secara khusus untuk dialokasikan ke dalam dua program utama bantuan operasional di bawah naungan Kementerian Agama. Pembagian anggaran ini dilakukan secara terencana agar setiap jenjang pendidikan Islam mendapatkan porsi yang sesuai dengan kebutuhan operasional mereka masing-masing.








