apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Kemdikti Saintek Ungkap Temuan Awal Skandal Makalah SSRN yang Catut Nama Prabowo

Nyaring AranDiterbitkan 7 Agu 2026 - 13.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemdikti Saintek Ungkap Temuan Awal Skandal Makalah SSRN yang Catut Nama Prabowo
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) bergerak cepat mengusut tuntas polemik publikasi ilmiah di platform Social Science Research Network (SSRN) yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini memicu perhatian luas setelah sebuah makalah ilmiah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meraih penghargaan Nobel Perdamaian 2026 beredar publik. Langkah investigasi segera diambil guna menjernihkan duduk perkara dan menjaga integritas dunia akademik nasional.

Penyelidikan ini bermula dari temuan adanya pencatutan nama sejumlah tokoh penting tanpa konfirmasi. Beberapa individu yang namanya tercantum di dalam dokumen tersebut memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah mengetahui, apalagi memberikan persetujuan tertulis maupun lisan, untuk dimasukkan sebagai tim penulis makalah. Menanggapi situasi tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, langsung mengambil tindakan tegas dengan membentuk tim investigasi khusus pada Selasa, 4 Agustus 2026.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Berdasarkan hasil penelusuran awal yang dirilis oleh pihak kementerian, dalang di balik penulisan makalah ilmiah tersebut mengarah pada satu nama. Penulis utama dari publikasi kontroversial ini diketahui berinisial DD. Tim investigasi mengungkapkan bahwa DD belum menyandang jabatan akademik sebagai Guru Besar atau Profesor. Selain itu, DD juga dipastikan tidak terafiliasi sebagai dosen aktif di perguruan tinggi mana pun, meskipun yang bersangkutan tercatat baru saja menyelesaikan dan menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu. Setelah temuan ini mencuat ke publik, DD akhirnya mengeluarkan surat pernyataan resmi yang berisi permohonan maaf atas kegaduhan serta tindakan tidak sah yang dilakukannya.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Terancam Hukuman Mati

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Terancam Hukuman Mati

Skandal ini juga membuka mata publik mengenai fungsi sebenarnya dari platform SSRN. Banyak pihak yang sempat salah paham dan mengira publikasi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses penilaian komite penghargaan internasional. Pada kenyataannya, SSRN hanyalah sebuah repositori atau wadah publikasi naskah awal (preprint) yang digunakan oleh komunitas peneliti global untuk saling membagikan draf tulisan ilmiah mereka sebelum melalui proses penelaahan sejawat. Platform ini sama sekali tidak memiliki hubungan, otoritas, maupun wewenang dalam menentukan jalannya proses nominasi atau penghargaan Nobel.

Di sisi lain, klaim mengenai nominasi Nobel Perdamaian 2026 dalam makalah tersebut juga dinilai menyalahi aturan baku yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara di Swedia dan Norwegia. Sesuai dengan regulasi internasional yang berlaku, Komite Nobel menerapkan aturan kerahasiaan yang sangat ketat. Seluruh identitas dari pihak nominator maupun nama-nama yang diajukan sebagai nominasi penerima penghargaan harus dirahasiakan sepenuhnya dari publik selama jangka waktu 50 tahun sejak pengusulan dilakukan. Oleh karena itu, pengumuman atau pengusulan terbuka melalui makalah ilmiah di platform publikasi preprint dinilai tidak memiliki dasar prosedural yang sah.

Baca Juga

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Kemdikti Saintek menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan etika penulisan ilmiah di Indonesia. Langkah pembentukan tim investigasi oleh Mendikti Saintek Brian Yuliarto diharapkan dapat memberikan sanksi yang sesuai serta menjadi peringatan keras bagi para akademisi agar selalu menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademik. Upaya pembenahan sistem pengawasan publikasi ilmiah kini menjadi fokus utama kementerian guna mencegah terulangnya pencatutan nama pejabat negara maupun tokoh publik di masa depan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoKemdikti SaintekSSRNSkandal Ilmiah

Berita Terbaru Lainnya

Donald Trump Terbitkan Aturan Baru Batasi Wisata Persalinan dan Hak LahirWall Street Ditutup Melemah, Investor Cermati Data Pekerjaan ASLaporan Penipuan Digital di Indonesia Tembus 1.000 Kasus Per Hari, OJK Kembangkan Aplikasi Anti-ScamPolda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi di Depok, Terancam Hukuman MatiBareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal di BelitungPolisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Yayasan Sekolah Kebayoran LamaCibir Pasien BPJS di Media Sosial, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang DinonaktifkanPemerintah Jajaki Investasi Cina dan Rusia untuk Proyek Kereta Trans Kalimantan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap