Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) bergerak cepat mengusut tuntas polemik publikasi ilmiah di platform Social Science Research Network (SSRN) yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini memicu perhatian luas setelah sebuah makalah ilmiah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meraih penghargaan Nobel Perdamaian 2026 beredar publik. Langkah investigasi segera diambil guna menjernihkan duduk perkara dan menjaga integritas dunia akademik nasional.
Penyelidikan ini bermula dari temuan adanya pencatutan nama sejumlah tokoh penting tanpa konfirmasi. Beberapa individu yang namanya tercantum di dalam dokumen tersebut memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah mengetahui, apalagi memberikan persetujuan tertulis maupun lisan, untuk dimasukkan sebagai tim penulis makalah. Menanggapi situasi tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, langsung mengambil tindakan tegas dengan membentuk tim investigasi khusus pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran awal yang dirilis oleh pihak kementerian, dalang di balik penulisan makalah ilmiah tersebut mengarah pada satu nama. Penulis utama dari publikasi kontroversial ini diketahui berinisial DD. Tim investigasi mengungkapkan bahwa DD belum menyandang jabatan akademik sebagai Guru Besar atau Profesor. Selain itu, DD juga dipastikan tidak terafiliasi sebagai dosen aktif di perguruan tinggi mana pun, meskipun yang bersangkutan tercatat baru saja menyelesaikan dan menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu. Setelah temuan ini mencuat ke publik, DD akhirnya mengeluarkan surat pernyataan resmi yang berisi permohonan maaf atas kegaduhan serta tindakan tidak sah yang dilakukannya.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Skandal ini juga membuka mata publik mengenai fungsi sebenarnya dari platform SSRN. Banyak pihak yang sempat salah paham dan mengira publikasi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses penilaian komite penghargaan internasional. Pada kenyataannya, SSRN hanyalah sebuah repositori atau wadah publikasi naskah awal (preprint) yang digunakan oleh komunitas peneliti global untuk saling membagikan draf tulisan ilmiah mereka sebelum melalui proses penelaahan sejawat. Platform ini sama sekali tidak memiliki hubungan, otoritas, maupun wewenang dalam menentukan jalannya proses nominasi atau penghargaan Nobel.
Di sisi lain, klaim mengenai nominasi Nobel Perdamaian 2026 dalam makalah tersebut juga dinilai menyalahi aturan baku yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara di Swedia dan Norwegia. Sesuai dengan regulasi internasional yang berlaku, Komite Nobel menerapkan aturan kerahasiaan yang sangat ketat. Seluruh identitas dari pihak nominator maupun nama-nama yang diajukan sebagai nominasi penerima penghargaan harus dirahasiakan sepenuhnya dari publik selama jangka waktu 50 tahun sejak pengusulan dilakukan. Oleh karena itu, pengumuman atau pengusulan terbuka melalui makalah ilmiah di platform publikasi preprint dinilai tidak memiliki dasar prosedural yang sah.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Kemdikti Saintek menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan etika penulisan ilmiah di Indonesia. Langkah pembentukan tim investigasi oleh Mendikti Saintek Brian Yuliarto diharapkan dapat memberikan sanksi yang sesuai serta menjadi peringatan keras bagi para akademisi agar selalu menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademik. Upaya pembenahan sistem pengawasan publikasi ilmiah kini menjadi fokus utama kementerian guna mencegah terulangnya pencatutan nama pejabat negara maupun tokoh publik di masa depan.






