Kejaksaan Agung mengungkap keberadaan empat perusahaan swasta yang diduga kuat menjadi sarana penampung dana dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh tersangka Don Ritto








