apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Terkait Kasus Febrie Adriansyah di Persidangan

Togar PanjaitanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 00.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Terkait Kasus Febrie Adriansyah di Persidangan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia memilih untuk menyimpan rapat-rapat informasi mengenai siapa pemilik sah dari emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai miliaran rupiah yang disita dalam pusaran kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kendati publik mendesak adanya transparansi sejak dini, korps adhyaksa tersebut berjanji baru akan membuka tabir misteri kepemilikan aset bernilai fantastis itu secara terang-benderang pada saat proses persidangan berlangsung nanti.

Kepastian mengenai rencana pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Saat dihubungi pada Selasa (4/8/2026), Anang menegaskan bahwa seluruh alat bukti serta detail kepemilikan barang-barang berharga yang disita tersebut akan dibeberkan secara hukum di hadapan majelis hakim. Menurutnya, semua hal yang menjadi tanda tanya publik saat ini akan dibuktikan secara sah di persidangan.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Sebelumnya, barang bukti berupa puluhan kilogram emas batangan dan uang tunai miliaran rupiah tersebut disita oleh kepolisian setelah melakukan serangkaian tindakan hukum. Penyidik Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang disinyalir berkaitan erat dengan tiga kasus korupsi. Salah satu lokasi yang digeledah oleh aparat penegak hukum adalah sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul. Dari penggeledahan di berbagai titik inilah, polisi berhasil mengamankan emas batangan seberat 74 kilogram beserta tumpukan uang tunai dalam jumlah besar.

Baca Juga

Prakiraan Cuaca Jakarta 4 Agustus 2026, Awan Tebal Mendominasi, Hujan Ringan Mengancam Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta 4 Agustus 2026, Awan Tebal Mendominasi, Hujan Ringan Mengancam Selatan dan Timur

Kini, penanganan perkara tersebut telah sepenuhnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Untuk mengusut tuntas kasus ini, Kejagung mengerahkan Tim 9 penyidik yang saat ini tengah bekerja keras mendalami keterangan dari para saksi serta meneliti berbagai alat bukti yang ada. Penyelidikan intensif juga mencakup pemeriksaan terhadap kepemilikan emas dan uang tunai yang sebelumnya telah disita oleh penyidik dari Kortas Polri. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian sekaligus menyusun konstruksi perkara yang sedang ditangani agar semakin solid. Tim 9 berkomitmen untuk menjalankan proses penyidikan ini secara profesional, transparan, dan senantiasi mematuhi ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini sendiri berimbas langsung pada karier Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Setelah namanya terseret dalam pusaran perkara korupsi ini, Febrie memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung. Langkah hukum terhadap dirinya pun terus berjalan cepat. Pada Jumat (24/7), Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Segera setelah status tersangkanya diumumkan, Febrie langsung menjalani penahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga

Sinergi Nutrisi dan Pola Asuh Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal Anak

Sinergi Nutrisi dan Pola Asuh Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal Anak

Mengingat skala kasus dan profil pihak-pihak yang terlibat, penanganan perkara ini mendapatkan pengawasan ketat dari berbagai lembaga negara. Selain ditangani secara internal oleh Tim 9 Kejagung, proses hukum ini juga mendapatkan supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya itu, Komisi III DPR RI selaku mitra kerja penegak hukum turut memberikan pengawasan guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Dengan adanya keterlibatan berbagai lembaga pengawas ini, publik kini menanti jalannya persidangan untuk mengetahui siapa sebenarnya sosok di balik kepemilikan emas puluhan kilogram tersebut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKejaksaan AgungTPPUkorupsi

Berita Terbaru Lainnya

Menambal Kebocoran Fiskal Nasional demi Mengamankan Penerimaan NegaraPemprov NTB Targetkan 140 Ribu Penonton di MotoGP Mandalika 2026Prakiraan Cuaca Jakarta 4 Agustus 2026, Awan Tebal Mendominasi, Hujan Ringan Mengancam Selatan dan TimurSinergi Nutrisi dan Pola Asuh Menjadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal AnakPerempuan Pesisir Cilacap Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana Desa TangguhMisteri Kematian Siswa SMP di Pemalang, Polisi Periksa Teman Korban dan Lakukan AutopsiKurir Ganja 20 Kilogram Pasrah Minta Ditangkap Polisi di Pelabuhan BakauheniMalaysia Selidiki Lolosnya Kopilot Kurir Ekstasi dari KLIA ke Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap