Berdasarkan perkiraan yang dirilis oleh organisasi internasional UNESCO, dunia saat ini menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. UNESCO memperkirakan bahwa dunia membutuhkan sekitar 44 juta guru tambahan hingga tahun 2030 mendatang demi mencapai target-target pendidikan global yang telah disepakati. Di Indonesia sendiri, tantangan pemenuhan kebutuhan pendidik ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan jumlah fisik guru secara nasional, melainkan juga menyentuh aspek peran dan makna dari julukan historis guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa di tengah perkembangan zaman.
Julukan pahlawan tanpa tanda jasa ini bersumber dari bait lagu Hymne Guru yang sangat populer di Indonesia. Lagu tersebut memuat lirik yang berbunyi, "Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa." Jika ditarik ke belakang, sebutan ini lahir dari situasi pada masa awal perkembangan sistem pendidikan nasional di Indonesia. Pada masa-masa awal tersebut, banyak guru yang harus mengajar di tengah berbagai keterbatasan yang nyata. Mereka menjalankan tugas mulia mendidik generasi bangsa dengan sarana dan infrastruktur yang sangat minim, serta kondisi kesejahteraan yang masih sangat terbatas.








