Kebakaran melanda pabrik PT Prakarsa Alam Segar (PT PAS) yang merupakan produsen mi instan merek Mie Sedaap. Pabrik tersebut berlokasi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Peristiwa kebakaran ini terjadi pada hari Minggu, 31 Agustus 2026.
Kronologi Laporan dan Penanganan Kebakaran
Petugas call center Damkar Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa pihak pemadam kebakaran menerima informasi mengenai insiden kebakaran tersebut pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima petugas, area yang terdampak oleh kobaran api adalah bagian gudang dari pabrik Mie Sedaap tersebut.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Upaya pemadaman berlangsung hingga larut malam. Petugas pemadam kebakaran dilaporkan masih bersiaga dan melakukan penanganan di lokasi kejadian hingga pukul 23.46 WIB. Pada waktu tersebut, proses pemadaman dilaporkan telah mencapai tahap pendinginan guna memastikan area gudang benar-benar aman dari sisa-sisa api.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Penyebab Kebakaran Belum Diketahui
Hingga saat ini, penyebab terjadinya kebakaran di gudang pabrik PT Prakarsa Alam Segar (PT PAS) ini masih belum diketahui. Penyelidikan lebih lanjut mengenai pemicu kebakaran di pabrik produsen Mie Sedaap tersebut masih terus berjalan seiring dengan proses penanganan di lapangan oleh petugas terkait.






