Sebuah peristiwa kebakaran dilaporkan telah melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang terletak di kawasan Jalan Abdul Muis, Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Insiden kebakaran pada gedung pemerintahan ini terjadi pada hari Jumat malam, tanggal 7 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan mengenai kobaran api yang membakar bagian gedung tersebut pertama kali diterima oleh petugas sekitar pukul 21.30 WIB, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan pengiriman personel ke lokasi kejadian.
Proses pemadaman api di Gedung Bapenda DKI Jakarta ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan menuntut kerja keras dari para petugas di lapangan. Tim pemadam kebakaran baru berhasil memadamkan kobaran api setelah berjibaku melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih lima jam lamanya. Setelah perjuangan keras yang berlangsung hingga dini hari tersebut selesai dan api utama berhasil dikendalikan, petugas pemadam kebakaran tetap bersiaga di lokasi untuk melakukan langkah-langkah pengamanan selanjutnya.
Hingga keesokan harinya, yaitu pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, petugas pemadam kebakaran dilaporkan masih terus melakukan proses pendinginan serta overhaul di area Gedung Bapenda DKI Jakarta. Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Syarifudin, membenarkan bahwa proses pendinginan dan overhaul ini masih berlangsung. Tindakan ini sangat penting dilakukan untuk mengurai material yang terbakar dan memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Lebih lanjut, Syarifudin menjelaskan bahwa tahap akhir dari proses penanganan kebakaran ini difokuskan pada penyisiran area gedung secara bertahap. Petugas pemadam kebakaran melakukan penyisiran mulai dari lantai 11, lantai 12, hingga terus naik ke atas sampai dengan lantai 16. Penyisiran di lantai-lantai atas tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ruangan benar-benar aman dan tidak ada titik api sekecil apa pun yang terlewat dari pengawasan petugas.
Dalam melakukan upaya pemadaman, petugas Gulkarmat Jakarta Pusat menemui sejumlah kendala dan hambatan yang cukup menyulitkan ruang gerak mereka. Hambatan pertama yang dihadapi oleh petugas di lapangan adalah adanya asap yang sangat tebal di area tangga darurat gedung, sehingga mengganggu pernapasan dan jarak pandang petugas yang hendak naik. Hambatan ini membuat proses evakuasi dan pemadaman di lantai-lantai atas menjadi lebih menantang untuk diselesaikan secara cepat.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Selain masalah asap tebal di tangga darurat, keberadaan tumpukan kertas di area gedung juga menjadi kendala tersendiri bagi petugas pemadam. Tumpukan kertas tersebut merupakan bahan yang sangat mudah terbakar, sehingga memicu api cepat membesar dan membutuhkan waktu lebih lama untuk benar-benar dipadamkan. Petugas harus berhati-hati dalam menangani tumpukan material mudah terbakar ini agar tidak memicu kembali penyalaan api di kemudian waktu.
Berdasarkan data di lapangan, titik awal api diketahui bermula dari lantai 11 Gedung Bapenda DKI Jakarta. Dari lantai 11 tersebut, api merambat dan membakar area ke arah lantai di atasnya. Beruntung, petugas pemadam kebakaran berhasil mengamankan dan mengover area di bawah lantai 11 sehingga penjalaran api ke lantai-lantai di bawahnya dapat dicegah sepenuhnya. Sementara itu, penyebab pasti dari peristiwa kebakaran ini masih belum diketahui dan saat ini sedang berada dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.






