Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan secara resmi telah melanda kawasan Blok Bantengan yang berada di dalam kawasan Gunung Bromo. Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menutup sebagian akses masuk wisata menuju gunung tersebut. Penutupan ini dilakukan secara khusus pada beberapa pintu masuk yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Malang serta Kabupaten Lumajang guna menghindari risiko bahaya bagi publik.








