Kasus kematian seorang perempuan berinisial L di Kompleks Bumi Asri Medan, Sumatera Utara, kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di kompleks tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, korban diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri dengan menggunakan senjata api. Senjata api yang digunakan oleh korban untuk melakukan tindakan tersebut diketahui merupakan milik dari mantan suaminya, Bripka IH, yang merupakan seorang personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal.
Kepastian mengenai penyebab kematian korban ini dikonfirmasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini. Menurut penjelasan Kombes Pol Ferry Walintukan, hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang telah diterima oleh pihak Polda Sumatera Utara menunjukkan bahwa korban L memang meninggal dunia akibat tindakan








