TANA TORAJA — Kasus dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi siswi di lingkungan sekolah yang melibatkan Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya disepakati untuk berakhir dengan damai. Persoalan yang sempat memicu perhatian publik di wilayah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah kepala sekolah yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan yang dilakukannya di lingkungan sekolah tersebut.








