Kasus dugaan penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang kopilot dari maskapai Malaysia Airlines kini tengah diselidiki secara intensif oleh kepolisian di dua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia. Kopilot tersebut diidentifikasi bernama Mohd Saufi bin Othman yang berusia 39 tahun. Penyelidikan oleh kepolisian Malaysia ini dilakukan setelah Saufi ditangkap oleh otoritas keamanan di Indonesia karena diduga kuat bertindak sebagai kurir narkotika dalam jumlah besar.
Penangkapan terhadap Mohd Saufi bin Othman berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang. Kejadian ini berlangsung di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak lebih dari 70.000 butir dengan berat total mencapai 26 kilogram yang dibawa oleh kopilot tersebut. Selain membawa puluhan ribu pil ekstasi, hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan bahwa Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkoba sekaligus.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman terhadap riwayat perjalanan Saufi ke Indonesia. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya Saufi terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Saufi diketahui sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia. Dari total tiga kali penyelundupan yang dilakukannya, dua kali pengiriman ditujukan ke Jakarta, sedangkan satu pengiriman lainnya dilakukan ke daerah lain di Indonesia. Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menegaskan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami dugaan keterlibatan kopilot tersebut dalam jaringan narkotika.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Dalam menjalankan aksinya kali ini, Saufi dijanjikan upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM) atau jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 219.400.825 oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut menuju Jakarta. Berdasarkan instruksi yang diterimanya, Saufi diminta untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dan kemudian menunggu di sebuah hotel atau penginapan. Di hotel tersebut, nantinya akan ada orang lain yang datang untuk mengambil barang haram tersebut. Orang yang memberikan perintah dan mengarahkan Saufi ini diduga berdomisili di Malaysia. Selain menyita puluhan kilogram ekstasi, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu botol kecil berisi urine cadangan. Urine cadangan tersebut diduga telah disiapkan oleh Saufi untuk memalsukan hasil tes urine apabila sewaktu-waktu ada pemeriksaan mendadak di bandara.
Perkembangan penanganan kasus penyelundupan narkoba ini disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026. Di sisi lain, pihak maskapai Malaysia Airlines memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat salah satu karyawannya tersebut. Maskapai penerbangan asal Malaysia ini menyatakan bahwa mereka akan bersikap kooperatif dengan otoritas hukum di Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Selain bersikap kooperatif, pihak maskapai juga menyatakan sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Penyelidikan perkara ini juga dilakukan secara aktif oleh Kepolisian Malaysia. Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut. Salah satu fokus penyelidikan Kepolisian Malaysia adalah mengidentifikasi seorang petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Selain itu, kepolisian setempat juga melakukan pemeriksaan terhadap para staf bandara yang terlibat dalam proses pemeriksaan keamanan di KLIA untuk mengetahui bagaimana barang haram tersebut bisa lolos.
Hussein Omar Khan menjelaskan bahwa berdasarkan prosedur standar pemeriksaan keamanan yang berlaku di KLIA, setiap pelancong atau penumpang diharuskan untuk melewati empat tingkat pemeriksaan sebelum bisa terbang. Untuk mengungkap jaringan narkotika ini secara tuntas, Kepolisian Malaysia saat ini sedang menunggu izin resmi dari Kepolisian Indonesia. Begitu izin dari kepolisian Indonesia diberikan dan waktunya dinilai tepat, petugas dari Kepolisian Malaysia akan segera pergi ke Indonesia untuk melakukan wawancara langsung terhadap tersangka Mohd Saufi bin Othman yang kini ditahan.






