Kasus dugaan penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang kopilot dari maskapai Malaysia Airlines kini tengah diselidiki secara intensif oleh kepolisian di dua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia. Kopilot tersebut diidentifikasi bernama Mohd Saufi bin Othman yang berusia 39 tahun. Penyelidikan oleh kepolisian Malaysia ini dilakukan setelah Saufi ditangkap oleh otoritas keamanan di Indonesia karena diduga kuat bertindak sebagai kurir narkotika dalam jumlah besar.
Penangkapan terhadap Mohd Saufi bin Othman berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang. Kejadian ini berlangsung di Terminal 3 Kedatangan Internasional








