apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Kasus Kopilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Ekstasi Kini Diusut Kepolisian Dua Negara

Parlin SinagaDiterbitkan 5 Agu 2026 - 12.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Kopilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Ekstasi Kini Diusut Kepolisian Dua Negara
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kasus dugaan penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang kopilot dari maskapai Malaysia Airlines kini tengah diselidiki secara intensif oleh kepolisian di dua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia. Kopilot tersebut diidentifikasi bernama Mohd Saufi bin Othman yang berusia 39 tahun. Penyelidikan oleh kepolisian Malaysia ini dilakukan setelah Saufi ditangkap oleh otoritas keamanan di Indonesia karena diduga kuat bertindak sebagai kurir narkotika dalam jumlah besar.

Penangkapan terhadap Mohd Saufi bin Othman berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang. Kejadian ini berlangsung di Terminal 3 Kedatangan Internasional

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
Bandara Soekarno-Hatta
(Soetta). Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak lebih dari 70.000 butir dengan berat total mencapai 26 kilogram yang dibawa oleh kopilot tersebut. Selain membawa puluhan ribu pil ekstasi, hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan bahwa Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkoba sekaligus.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman terhadap riwayat perjalanan Saufi ke Indonesia. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya Saufi terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut. Saufi diketahui sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia. Dari total tiga kali penyelundupan yang dilakukannya, dua kali pengiriman ditujukan ke Jakarta, sedangkan satu pengiriman lainnya dilakukan ke daerah lain di Indonesia. Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menegaskan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami dugaan keterlibatan kopilot tersebut dalam jaringan narkotika.

Baca Juga

Hasil Seleksi OSN Provinsi SMA 2026 Resmi Diumumkan, Simak Jadwal Semifinal dan Final Selanjutnya

Hasil Seleksi OSN Provinsi SMA 2026 Resmi Diumumkan, Simak Jadwal Semifinal dan Final Selanjutnya

Dalam menjalankan aksinya kali ini, Saufi dijanjikan upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM) atau jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 219.400.825 oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut menuju Jakarta. Berdasarkan instruksi yang diterimanya, Saufi diminta untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dan kemudian menunggu di sebuah hotel atau penginapan. Di hotel tersebut, nantinya akan ada orang lain yang datang untuk mengambil barang haram tersebut. Orang yang memberikan perintah dan mengarahkan Saufi ini diduga berdomisili di Malaysia. Selain menyita puluhan kilogram ekstasi, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu botol kecil berisi urine cadangan. Urine cadangan tersebut diduga telah disiapkan oleh Saufi untuk memalsukan hasil tes urine apabila sewaktu-waktu ada pemeriksaan mendadak di bandara.

Perkembangan penanganan kasus penyelundupan narkoba ini disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026. Di sisi lain, pihak maskapai Malaysia Airlines memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat salah satu karyawannya tersebut. Maskapai penerbangan asal Malaysia ini menyatakan bahwa mereka akan bersikap kooperatif dengan otoritas hukum di Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Selain bersikap kooperatif, pihak maskapai juga menyatakan sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut.

Baca Juga

Pemberian Piagam Paskibra HUT RI, Dari Metode Manual hingga Pemanfaatan Aplikasi Digital

Pemberian Piagam Paskibra HUT RI, Dari Metode Manual hingga Pemanfaatan Aplikasi Digital

Penyelidikan perkara ini juga dilakukan secara aktif oleh Kepolisian Malaysia. Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut. Salah satu fokus penyelidikan Kepolisian Malaysia adalah mengidentifikasi seorang petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Selain itu, kepolisian setempat juga melakukan pemeriksaan terhadap para staf bandara yang terlibat dalam proses pemeriksaan keamanan di KLIA untuk mengetahui bagaimana barang haram tersebut bisa lolos.

Hussein Omar Khan menjelaskan bahwa berdasarkan prosedur standar pemeriksaan keamanan yang berlaku di KLIA, setiap pelancong atau penumpang diharuskan untuk melewati empat tingkat pemeriksaan sebelum bisa terbang. Untuk mengungkap jaringan narkotika ini secara tuntas, Kepolisian Malaysia saat ini sedang menunggu izin resmi dari Kepolisian Indonesia. Begitu izin dari kepolisian Indonesia diberikan dan waktunya dinilai tepat, petugas dari Kepolisian Malaysia akan segera pergi ke Indonesia untuk melakukan wawancara langsung terhadap tersangka Mohd Saufi bin Othman yang kini ditahan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriPenyelundupan NarkobaBandara Soekarno-HattaMalaysia Airlines

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Piala AFF 2026, Thailand Tekuk Filipina, Myanmar Pesta Gol Lawan LaosPT Lautan Luas Tbk. Gandeng Greenvolt Power Indonesia Perluas Implementasi PLTS di Delapan LokasiHasil Seleksi OSN Provinsi SMA 2026 Resmi Diumumkan, Simak Jadwal Semifinal dan Final SelanjutnyaPemberian Piagam Paskibra HUT RI, Dari Metode Manual hingga Pemanfaatan Aplikasi DigitalKasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik ke Ranah Pidana LingkunganPolisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn WijayaDua JPO Rasuna Said Berdekatan tapi Tak Terhubung, Pemprov DKI Jakarta Siapkan SolusiMenkeu Purbaya Ungkap Rencana Stimulus Baru dan Tantangan Industri Kendaraan Listrik

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap