apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Karyawan di Ciledug Nekat Curi dan Gadai Laptop Kantor Demi Taruhan Final Piala Dunia

Parlin SinagaDiterbitkan 3 Agu 2026 - 17.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Karyawan di Ciledug Nekat Curi dan Gadai Laptop Kantor Demi Taruhan Final Piala Dunia
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Aksi nekat dilakukan oleh seorang karyawan swasta di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pria berinisial F tersebut tega menggasak laptop milik rekan kerjanya sendiri di kantor tempatnya bekerja. Bukannya digunakan untuk keperluan mendesak yang sifatnya darurat, uang hasil kejahatan tersebut justru habis digunakan untuk memasang taruhan judi sepak bola pada malam laga final Piala Dunia.

Peristiwa pencurian ini bermula ketika F memanfaatkan situasi kantor yang sepi pada hari libur. Sebagai karyawan yang memiliki akses masuk ke dalam gedung, F dengan mudah masuk ke dalam ruangan kerja tanpa menimbulkan kecurigaan dari pihak keamanan luar atau karyawan lain. Ia kemudian mengambil laptop milik salah satu rekannya yang berada di meja kerja, lalu segera meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa barang curian tersebut.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Setelah berhasil membawa kabur barang elektronik itu, F langsung membawanya ke tempat pegadaian untuk mendapatkan uang tunai secara cepat. Uang yang diperoleh dari hasil menggadaikan laptop tersebut kemudian seluruhnya dipertaruhkan dalam judi bola. F mengaku kepada penyidik bahwa ia sangat yakin akan memenangkan taruhan pada malam final Piala Dunia tersebut. Ia memiliki rencana tersendiri, yaitu menggunakan uang kemenangan judi untuk menebus kembali laptop yang digadaikannya, sehingga barang tersebut bisa dikembalikan ke kantor tanpa ada yang menyadari kehilangannya. Namun, rencana tersebut berantakan setelah tim yang ia pertaruhkan kalah, dan uang taruhannya pun hangus seketika.

Baca Juga

Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Stroke dan Asma

Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Stroke dan Asma

Sementara itu, korban yang baru menyadari laptopnya hilang setelah kembali beraktivitas di kantor merasa panik. Menyadari menjadi korban pencurian di lingkungan kerjanya sendiri, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk memburu pelaku.

Penyelidikan intensif yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 Juli 2026, petugas berhasil mendeteksi keberadaan F dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Tangerang. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh F. Barang bukti yang disita petugas antara lain laptop milik korban yang sempat digadaikan, surat bukti gadai, satu unit telepon genggam, sepasang sepatu, serta baju operasional kantor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya pada hari libur tersebut.

Baca Juga

Suara Tangis di Balik Semak, Warga Gunungkidul Temukan Bayi di Dalam Tas

Suara Tangis di Balik Semak, Warga Gunungkidul Temukan Bayi di Dalam Tas

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap detail kasus ini melalui akun Instagram resmi mereka pada Senin, 3 Agustus 2026. Saat ini, F beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan nekatnya, F kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai dampak buruk kecanduan judi, terutama judi sepak bola yang kerap marak saat turnamen besar seperti Piala Dunia berlangsung. Keinginan untuk mendapatkan uang secara instan sering kali membuat pelaku gelap mata hingga mengabaikan hukum, merusak kepercayaan di lingkungan kerja, dan merugikan orang lain yang tidak bersalah.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaTangerangPencurian LaptopJudi Bola

Berita Terbaru Lainnya

Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Stroke dan AsmaSuara Tangis di Balik Semak, Warga Gunungkidul Temukan Bayi di Dalam TasKapitalisasi Pasar Modal Syariah RI Capai Rp5.362 Triliun, OJK Soroti Tantangan Sektor RiilLaba Bersih Indofood Turun 19 Persen di Paruh Pertama 2026, Ini PenyebabnyaLaba Produsen Indomie (ICBP) Anjlok 33%, Ini PenyebabnyaSalah Pilih Sports Bra Bisa Ganggu Performa Lari, Ini Penjelasan PenelitiPemerintah Rilis Jadwal Seleksi PPPK 2026 Melalui Sistem Portal SSCASN BKNIlmuwan Temukan Dua Jalur Otak Terpisah yang Mengatur Kekuatan Kebiasaan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

Kesehatan

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AITeknologi 路 29 Jul 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap