Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungannya demi menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat. Dalam upaya tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rachman, S.H., M.H., melahirkan sebuah gagasan perubahan yang inovatif. Proyek perubahan ini diperkenalkan saat beliau mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Tahun 2026. Gagasan strategis yang diusung oleh Teuku Rachman tersebut dinamakan Adhyaksa Smart Cognitive Command Center (ASCCC).
Adhyaksa Smart Cognitive Command Center atau ASCCC dirancang secara khusus sebagai sistem berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Sistem inovatif ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan kompetensi sekaligus mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan RI. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan pemanfaatan kecerdasan buatan saat ini, kehadiran ASCCC diharapkan mampu menjadi pilar penting bagi Kejaksaan dalam mengelola aparatur sipil dan penegak hukum secara lebih modern dan terarah.
Konsep dasar dari ASCCC sendiri mengintegrasikan beberapa elemen penting dalam manajemen kepegawaian. Di dalam sistem ini, aspek pembelajaran, rantai nilai modal manusia (human capital value chain), serta One Data Human Capital akan dipadukan secara sinergis. Penyatuan elemen-elemen tersebut akan diperkuat dengan lapisan kecerdasan (intelligence layer). Dengan perpaduan ini, sistem ASCCC diharapkan mampu menyajikan analisis yang komprehensif serta mendukung pengelolaan kompetensi pegawai secara terpadu di lingkungan Kejaksaan.
Sumur Artesis Batavia dan Awal Mula Jaringan Air Jakarta

Penerapan gagasan besar ASCCC ini dirancang untuk berjalan secara bertahap melalui beberapa fase penting demi memastikan keberhasilannya. Fase-fase tersebut meliputi foundation phase (fase fondasi), intelligence phase (fase kecerdasan), predictive phase (fase prediktif), hingga akhirnya mencapai cognitive phase (fase kognitif). Sebagai langkah awal, tahapan yang akan dilakukan meliputi penyusunan kajian ilmiah, pembuatan blueprint, serta penyusunan road map. Selain itu, tahap awal ini juga mencakup pengembangan prototipe sistem serta penguatan regulasi, kebijakan, dan tata kelola ASCCC agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Proyek perubahan yang digagas oleh Dr. Teuku Rachman ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai tokoh dan pejabat penting di lingkungan internal Kejaksaan maupun instansi eksternal. Dukungan dari internal Kejaksaan di antaranya datang langsung dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto, serta Kepala Badiklat Kejaksaan RI Harli Siregar. Dukungan dari pimpinan Kejaksaan ini menunjukkan bahwa proyek ASCCC memiliki nilai strategis yang besar bagi masa depan korps Adhyaksa.
Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, Ketentuan dan Keutamaan Membaca Sholawat

Selain dari internal Kejaksaan, proyek ASCCC ini juga memperoleh apresiasi dan dukungan dari berbagai instansi pemerintah dan kepala daerah. Di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini. Dukungan juga mengalir dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, dan Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas.
Sinergi dukungan terhadap proyek ASCCC ini juga datang dari sektor hukum, kepolisian, legislatif, dan akademisi. Tokoh-tokoh yang turut memberikan dukungan tersebut meliputi Brigjen Pol Mahedi Surindra dari STIK Lemdiklat Polri, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Hamzah H., serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Dukungan yang begitu luas dari berbagai pemangku kepentingan ini memperkuat posisi ASCCC sebagai proyek perubahan yang krusial bagi kemajuan manajemen SDM Kejaksaan RI di era digital.






