Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja positif pada sektor sistem pembayaran digital di tanah air untuk periode Juli 2026. Berdasarkan data terbaru, volume transaksi pembayaran digital di Indonesia berhasil menembus angka 5,50 miliar transaksi. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat kuat, yakni sebesar 28,69% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Informasi penting mengenai perkembangan sistem pembayaran ini disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. Dalam sebuah konferensi pers resmi yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, Destry Damayanti mengungkapkan bahwa tren pertumbuhan yang pesat ini tidak lepas dari berbagai upaya perluasan yang dilakukan. Menurutnya, pertumbuhan sistem pembayaran digital tersebut didukung secara signifikan oleh semakin meluasnya akseptasi pembayaran digital di tengah masyarakat.
Jika dirinci lebih lanjut berdasarkan kanal pembayarannya, transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau yang lebih dikenal dengan QRIS menjadi salah satu pendorong utama. Transaksi QRIS terus menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat tinggi, dengan mencatatkan peningkatan mencapai 82,42% secara tahunan (yoy). Destry Damayanti menjelaskan bahwa pertumbuhan luar biasa pada transaksi QRIS ini didukung oleh peningkatan jumlah pengguna serta jumlah merchant yang menyediakan layanan pembayaran tersebut.
Sidang Gugatan Terhadap Meta Dimulai, Induk Facebook Terancam Denda Rp3.270 Triliun

Selain QRIS, masyarakat juga aktif memanfaatkan saluran pembayaran digital lainnya untuk kebutuhan transaksi. Volume transaksi yang dilakukan melalui aplikasi mobile mencatatkan pertumbuhan yang solid sebesar 24,25% secara tahunan (yoy). Sementara itu, volume transaksi yang dilakukan melalui layanan internet juga turut mengalami kenaikan, dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,39% secara tahunan (yoy) pada periode Juli 2026.
Perkembangan yang kuat juga terlihat pada sistem pembayaran ritel BI-FAST. Sepanjang bulan Juli 2026, volume transaksi ritel yang diproses melalui layanan BI-FAST berhasil menyentuh angka 546 juta transaksi. Jumlah transaksi ritel tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 31,62% secara tahunan (yoy). Dari sisi nilai transaksi, nominal transaksi yang difasilitasi oleh BI-FAST secara keseluruhan tercatat mencapai angka Rp1.355 triliun.
Di sisi lain, untuk transaksi dengan nilai besar, Bank Indonesia mencatatkan kinerja melalui sistem BI-RTGS (Real-Time Gross Settlement). Volume transaksi nilai besar melalui BI-RTGS ini tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi pada Juli 2026, atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,12% secara tahunan (yoy). Dari aspek nominalnya, nilai transaksi yang disalurkan melalui sistem BI-RTGS ini berhasil tumbuh sebesar 1,54% secara tahunan (yoy) dengan nilai nominal yang mencapai Rp20.097 triliun.
Saham BYAN Rontok Usai Rumor Mau Diborong Haji Isam

Selain memaparkan data transaksi digital dan nontunai, Bank Indonesia juga melaporkan perkembangan mengenai peredaran uang kartal. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada periode ini tercatat tumbuh sebesar 15,10% secara tahunan (yoy). Dengan pertumbuhan tersebut, total nilai Uang Kartal Yang Diedarkan kini telah mencapai nominal sebesar Rp1.314 triliun.
Seiring dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di seluruh pelosok negeri. Bank Indonesia berkomitmen untuk senantiasa memastikan dan menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain jumlah yang memadai, BI juga berkomitmen menjaga kualitas uang Rupiah agar tetap layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).






