Dugaan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan aliran air dari Kali Cileungsi hingga Kali Bekasi berubah menjadi hitam pekat kini tengah mendapatkan perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak terkait. Kasus dugaan pencemaran ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang dipublikasikan oleh media massa pada tanggal 19 Juli 2026. Laporan tersebut langsung menjadi dasar bagi otoritas lingkungan untuk segera melakukan tindakan penyelidikan guna mengetahui kondisi sebenarnya dari aliran sungai yang mengalami perubahan warna dan bau secara signifikan tersebut.
Sebagai respons cepat terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, Tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama dengan Pasukan Katak Orange segera diterjunkan ke lapangan. Tim gabungan ini melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari inspeksi lapangan secara langsung, penelusuran aliran sungai, hingga pengambilan sampel air sungai. Kegiatan penelusuran dan pengambilan sampel air ini dilaksanakan secara berkala pada beberapa tanggal, yaitu pada tanggal 20 Juli 2026, 22 Juli 2026, 27 Juli 2026, dan terakhir pada 30 Juli 2026.








