apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Kakorlantas Pastikan Kabar Kenaikan Denda dan Tilang Manual Penuh 2026 Adalah Hoaks

Nyaring AranDiterbitkan 6 Agu 2026 - 02.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kakorlantas Pastikan Kabar Kenaikan Denda dan Tilang Manual Penuh 2026 Adalah Hoaks
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Apakah Anda belakangan ini menerima pesan berantai atau unggahan di media sosial yang menyebutkan denda tilang akan naik sebesar 150 persen mulai tahun 2026? Kabar yang juga mengeklaim bahwa polisi akan memberlakukan kembali tilang manual secara menyeluruh ini tentu langsung memicu tanda tanya besar di kalangan pengendara mengenai kebenaran regulasi baru tersebut.

Menjawab keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan klarifikasi resmi. Korlantas Polri menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar di media sosial terkait aturan baru tilang untuk tahun 2026 tersebut adalah hoaks atau berita bohong. Kebijakan mengenai kenaikan denda yang melonjak tajam maupun penghapusan sistem tilang elektronik secara total dipastikan tidak pernah ada.

Dalam kabar palsu yang sempat viral tersebut, disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajukan usulan untuk memberlakukan kembali tilang manual secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, informasi menyesatkan tersebut juga menambahkan narasi palsu mengenai lonjakan denda tilang hingga 150 persen. Agar terkesan meyakinkan dan resmi, pembuat informasi bohong ini bahkan sengaja mencatut nama beberapa tokoh nasional untuk memperkuat narasi mereka.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
Baca Juga

Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Ditangkap

Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Ditangkap

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo memberikan pernyataan tegas pada Selasa (4/8) untuk meluruskan kesimpangsiuran ini. Ia menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah informasi yang tidak benar. Sebaliknya, Korlantas Polri tetap berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi guna mewujudkan proses penindakan yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Hingga saat ini, prioritas utama penegakan hukum lalu lintas di Indonesia masih bertumpu pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tilang elektronik ini diterapkan baik melalui ETLE statis yang terpasang di titik-titik strategis jalan raya, maupun ETLE mobile yang dioperasikan oleh petugas saat berpatroli. Pemanfaatan teknologi ini terus dioptimalkan demi memastikan keadilan bagi seluruh pengguna jalan.

Meski sistem ETLE menjadi ujung tombak, kepolisian menegaskan bahwa petugas di lapangan tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan tilang secara manual dalam kondisi tertentu. Namun, kebijakan ini bersifat selektif dan situasional, bukan sebagai pengganti sistem ETLE yang utama. Tilang manual hanya diterapkan pada pelanggaran tertentu yang berada di luar jangkauan kamera ETLE agar penindakan hukum dapat dilakukan dengan cepat.

Baca Juga

Truk Boks Terguling di Interchange Karawang Barat Akibat Jalan Bergelombang

Truk Boks Terguling di Interchange Karawang Barat Akibat Jalan Bergelombang

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama tilang manual terbatas ini adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan fatal atau membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Beberapa di antaranya meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, aksi balap liar di jalan umum, berkendara melawan arus lalu lintas, serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan.

Menutup keterangannya, Irjen Wibowo mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi yang beredar di dunia maya. Ia meminta para pengendara untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui saluran komunikasi resmi kepolisian, seperti NTMC Korlantas, sebelum memercayai ataupun membagikan ulang kabar terkait aturan lalu lintas agar tidak ikut menyebarkan disinformasi yang menyesatkan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ETLEKorlantas PolriTilang ManualHoaks Tilang

Berita Terbaru Lainnya

YLKI, Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi Timbulkan Kerugian Ganda bagi KonsumenRincian Capaian Keuangan PT Blue Bird Tbk Semester I 2026 yang Menembus Rp2,97 TriliunLikuiditas Jadi Kunci Utama JFX Bangun Harga Referensi Komoditas IndonesiaMengapa Perusahaan Panas Bumi Seperti PGEO Melirik Bisnis Data Center?Bank DBS Indonesia Ungkap Peluang Investasi di Tengah Ketidakpastian GlobalEmpat Agenda Riset Utama Bank Sentral di Tengah Fragmentasi Global dan Era AITiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau DitangkapTruk Boks Terguling di Interchange Karawang Barat Akibat Jalan Bergelombang

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

Kesehatan

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap