Di bawah langit Katangka yang teduh, semangat seorang ulama besar dari abad ke-17 seakan dihidupkan kembali dalam wujud komitmen yang membumi. Peringatan Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari tidak sekadar menjadi ajang mengenang, melainkan panggung lahirnya sebuah dedikasi nyata dari seorang profesional hukum masa kini. Di tengah khidmatnya kompleks masjid bersejarah itu, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional), Harris Arthur Hedar, mengumumkan perwakafan sebidang tanah miliknya. Tanah itu tidak diperuntukkan bagi gedung tinggi atau pusat bisnis, melainkan untuk pembangunan Rumah Tahfiz Syekh Yusuf, sebuah ruang yang kelak akan bergema dengan lantunan ayat suci, mengabadikan nama sang ksatria tauhid dari Tanah Gowa.
Komitmen itu disampaikan langsung di hadapan sekitar 1.500 jemaah dan tamu undangan yang memadati Kompleks Masjid Syekh Yusuf pada Sabtu (25/7). Di antara mereka yang turut hadir, tampak sosok Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rachmatika Dewi, serta sejumlah mantan kepala daerah seperti Adnan Purichta Ichsan dan Iksan Iskandar. Kehadiran para tokoh itu menandaskan bahwa penghormatan terhadap Syekh Yusuf melampaui batas-batas komunitas dan zamannya. Nilai perjuangan sang ulama tidak hanya menjadi monumen masa lalu, tetapi cermin untuk menakar integritas dan pengabdian para pemimpin di era modern.
Efek Kejut Dody Hanggodo, Membenahi Cuti Palsu di Tengah Hoaks Kematian ASN

Bagi Harris, peringatan haul adalah lebih dari seremonial. Ia adalah momen untuk menyelami kembali keteladanan yang kian relevan di tengah arus zaman yang seringkali menggerus nilai-nilai kolektif. Tema besar yang diusung tahun ini, "Menjaga Tauhid, Merawat Persatuan, Menerangi Peradaban", menjadi kompas moral yang menerjemahkan perjalanan hidup Syekh Yusuf. Harris menekankan bahwa sosok kelahiran Gowa 1626 itu mengajarkan sebuah paradigma bahwa keimanan bukanlah artefak ucapan yang bisu. Keimanan adalah energi yang mewujud dalam keteguhan sikap, kedalaman ilmu, dan keberanian berkorban. Di tengah masyarakat yang kerap dihinggapi polarisasi, pesan tentang merawat persatuan dan keteguhan prinsip dari seorang tokoh yang berjuang hingga Sri Lanka dan Afrika Selatan ini menjadi sangat kontekstual.
Kiprah Syekh Yusuf memang menembus batas-batas geografis dan generasi. Perjuangannya melawan penjajahan dan dedikasinya dalam menyebarkan Islam tidak hanya dikenang di Nusantara. Di ujung selatan Benua Afrika, namanya disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang membentuk fondasi perlawanan terhadap ketidakadilan. Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahkan pernah menempatkan Syekh Yusuf dalam jajaran tokoh inspiratif yang mempengaruhi perjuangan melawan apartheid. Pengakuan itu adalah bukti bahwa warisan perjuangannya bersifat universal. Ia adalah ulama, pejuang, dan seorang pemikir yang pengaruhnya merentang lintas benua, menanamkan benih-benih kemerdekaan dan martabat kemanusiaan di tempat-tempat yang jauh dari tanah kelahirannya.
Melampaui 140 Tahun, Rel Sumatera Utara Kini Menjadi Ujung Tombak Konektivitas Ekonomi

Dengan mewakafkan tanah untuk Rumah Tahfiz, Harris seakan membangun sebuah monumen hidup atas warisan tersebut. Ia menghubungkan kembali mata rantai keilmuan dan pengabdian yang telah dirintis oleh sang ulama. Langkah ini sekaligus meneguhkan peran profesi advokat tidak melulu berkutat pada teks undang-undang di ruang sidang, tetapi juga memiliki panggilan untuk membangun peradaban melalui pondasi spiritual dan pendidikan. Nilai-nilai seperti toleransi dan pengabdian kepada bangsa yang diwariskan Syekh Yusuf, menurut Harris, wajib diteruskan sebagai pedoman bagi generasi muda. Di tangan mereka, masa depan Indonesia yang berlandaskan ukhuwah dan persatuan tidak akan menjadi sekadar utopia, melainkan sebuah proyek peradaban yang terus dirawat, persis seperti semangat yang dinyalakan Syekh Yusuf Al-Makassari lebih dari tiga abad silam.






