Kasus kematian tragis Kunaefi (51), seorang pria yang menjadi korban mutilasi di Depok, kini memasuki babak baru setelah pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah Saepullah alias Saepul yang berusia 26 tahun. Peristiwa mengerikan ini diketahui berawal dari rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Belimbing, Cipayung. Sebelum kejadian, Saepul mengundang korban untuk datang ke rumah kontrakannya tersebut dengan alasan untuk berbincang-bincang. Pelaku mengaku berani mengundang korban karena ia tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut setelah teman satu kontrakannya pergi meninggalkan tempat tinggal mereka.
Berdasarkan pengakuan awal dari tersangka Saepullah alias Saepul kepada penyidik, ia merasa kesal terhadap perilaku korban yang membuatnya merasa tidak nyaman di dalam rumah kontrakan tersebut. Korban disebut sempat memegang-megang tubuh pelaku. Ketika pelaku berontak karena diperlakukan demikian, korban justru menamparnya. Saepul kemudian mendorong korban, namun saat pelaku hendak berteriak, korban mendorongnya hingga terjatuh dari tangga. Setelah itu, Saepul berlari ke arah dapur kontrakannya untuk mengambil sebilah pisau yang kemudian digunakan untuk menyerang korban hingga meninggal dunia.








