apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Jadi Buron Internasional, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir

Togar PanjaitanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 14.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jadi Buron Internasional, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemberitahuan merah atau Red Notice dari Interpol secara resmi telah diterbitkan untuk subjek hukum atas nama Syekh Ahmad Al Misry. Dengan terbitnya dokumen internasional tersebut, pria yang dikenal luas oleh publik ini kini resmi menyandang status sebagai buron internasional. Langkah hukum ini diambil menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan status hukum tersangka ini. Kepada wartawan pada Senin (3/8), Untung menjelaskan bahwa status Red Notice tersebut sebenarnya telah diterbitkan dan aktif sejak pekan sebelum pernyataan tersebut disampaikan. Dengan adanya instrumen hukum internasional ini, ruang gerak tersangka di luar negeri kini menjadi sangat terbatas karena masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum global.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry saat ini terdeteksi berada di Mesir. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa pihak kepolisian Indonesia tidak tinggal diam dan terus melakukan koordinasi dengan otoritas keamanan setempat di Mesir. Upaya penangkapan terhadap tersangka masih terus berjalan secara intensif melalui jalur kerja sama kepolisian internasional. Kendati demikian, proses penegakan hukum di luar batas negara tetap harus menghormati kedaulatan hukum negara setempat, sehingga koordinasi yang erat terus dijalin agar proses ekstradisi atau penangkapan dapat segera terlaksana.

Baca Juga

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali pada 4 Agustus 2026, PVMBG Laporkan Aktivitas Masih Berlangsung

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali pada 4 Agustus 2026, PVMBG Laporkan Aktivitas Masih Berlangsung

Sebelum ditetapkan sebagai buron internasional, proses penyelidikan kasus ini telah berjalan di lingkup internal kepolisian domestik. Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam. Penetapan status hukum tersebut diputuskan secara resmi oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO). Keputusan krusial ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 April lalu.

Sosok Syekh Ahmad Al Misry sendiri bukanlah figur yang asing bagi masyarakat Indonesia. Ia kerap menghiasi layar kaca televisi nasional sebagai juri dalam program hafiz Al-Quran. Popularitasnya di ranah publik membuat kasus dugaan pelecehan seksual ini memicu perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat. Kasus pidana yang menjeratnya disebut-sebut tidak hanya melibatkan satu orang saja, melainkan memakan korban lebih dari satu orang santri.

Baca Juga

Bahlil Tantang Greenpeace Buktikan Klaim Tiga Izin Tambang Baru di Raja Ampat

Bahlil Tantang Greenpeace Buktikan Klaim Tiga Izin Tambang Baru di Raja Ampat

Dampak dari dugaan tindakan asusila ini menyisakan luka yang mendalam bagi para korban. Benny Jehadu, selaku kuasa hukum yang mewakili para korban, membeberkan kondisi terkini dari klien-kliennya. Menurut penjelasan Benny, seluruh santri yang menjadi korban dalam kasus ini mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam. Kondisi kejiwaan para korban menjadi perhatian utama di samping upaya hukum untuk menuntut keadilan atas tindakan yang mereka alami.

Hingga saat ini, penanganan kasus dan perkembangan perburuan tersangka di luar negeri terus dipantau oleh Divisi Humas Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, beserta jajarannya terus memantau perkembangan koordinasi internasional ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PolriInterpolPelecehan SeksualSyekh Ahmad Al Misry

Berita Terbaru Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali pada 4 Agustus 2026, PVMBG Laporkan Aktivitas Masih BerlangsungMenakar Ketangguhan Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global Sepanjang Paruh Pertama 2026LPS Catat Pertumbuhan Simpanan Nasabah di Seluruh Kelompok Nominal hingga Juni 2026Bahlil Tantang Greenpeace Buktikan Klaim Tiga Izin Tambang Baru di Raja AmpatFulham Resmi Rekrut Gonzalo Garcia dari Real MadridSetelah Kualanamu, GMR Airports Lirik Proyek Bandara Lain di IndonesiaKonektivitas Langsung Jadi Kunci Penguatan Kerja Sama Indonesia-IndiaKasus Perempuan Tewas dengan Senjata Api Polisi di Medan, Hasil Labfor Nyatakan Bunuh Diri

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

Teknologi

Indosat Catat Laba Bersih Rp 3,2 Triliun pada Semester I 2026 Berkat Transformasi AI

29 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap