apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Jadi Buron Internasional, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir

Togar PanjaitanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 14.01 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jadi Buron Internasional, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemberitahuan merah atau Red Notice dari Interpol secara resmi telah diterbitkan untuk subjek hukum atas nama Syekh Ahmad Al Misry. Dengan terbitnya dokumen internasional tersebut, pria yang dikenal luas oleh publik ini kini resmi menyandang status sebagai buron internasional. Langkah hukum ini diambil menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan status hukum tersangka ini. Kepada wartawan pada Senin (3/8), Untung menjelaskan bahwa status Red Notice tersebut sebenarnya telah diterbitkan dan aktif sejak pekan sebelum pernyataan tersebut disampaikan. Dengan adanya instrumen hukum internasional ini, ruang gerak tersangka di luar negeri kini menjadi sangat terbatas karena masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum global.

Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry saat ini terdeteksi berada di Mesir. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa pihak kepolisian Indonesia tidak tinggal diam dan terus melakukan koordinasi dengan otoritas keamanan setempat di Mesir. Upaya penangkapan terhadap tersangka masih terus berjalan secara intensif melalui jalur kerja sama kepolisian internasional. Kendati demikian, proses penegakan hukum di luar batas negara tetap harus menghormati kedaulatan hukum negara setempat, sehingga koordinasi yang erat terus dijalin agar proses ekstradisi atau penangkapan dapat segera terlaksana.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Sebelum ditetapkan sebagai buron internasional, proses penyelidikan kasus ini telah berjalan di lingkup internal kepolisian domestik. Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam. Penetapan status hukum tersebut diputuskan secara resmi oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO). Keputusan krusial ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 April lalu.

Sosok Syekh Ahmad Al Misry sendiri bukanlah figur yang asing bagi masyarakat Indonesia. Ia kerap menghiasi layar kaca televisi nasional sebagai juri dalam program hafiz Al-Quran. Popularitasnya di ranah publik membuat kasus dugaan pelecehan seksual ini memicu perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat. Kasus pidana yang menjeratnya disebut-sebut tidak hanya melibatkan satu orang saja, melainkan memakan korban lebih dari satu orang santri.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Dampak dari dugaan tindakan asusila ini menyisakan luka yang mendalam bagi para korban. Benny Jehadu, selaku kuasa hukum yang mewakili para korban, membeberkan kondisi terkini dari klien-kliennya. Menurut penjelasan Benny, seluruh santri yang menjadi korban dalam kasus ini mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam. Kondisi kejiwaan para korban menjadi perhatian utama di samping upaya hukum untuk menuntut keadilan atas tindakan yang mereka alami.

Hingga saat ini, penanganan kasus dan perkembangan perburuan tersangka di luar negeri terus dipantau oleh Divisi Humas Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, beserta jajarannya terus memantau perkembangan koordinasi internasional ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PolriInterpolPelecehan SeksualSyekh Ahmad Al Misry

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap