Militer Israel (IDF) dilaporkan kembali memperluas wilayah kendalinya di Jalur Gaza dengan memindahkan penanda blok beton atau yang dikenal sebagai "garis kuning" (yellow line) di beberapa titik strategis. Langkah sepihak ini memicu gelombang pengungsian baru bagi warga Palestina yang berada di area terdampak. Perluasan zona militer baru ini mencakup sejumlah wilayah penting, mulai dari Zeitoun, Tuffah, dan Shejaia di Kota Gaza, hingga wilayah Deir al-Balah, Khan Younis, serta bagian utara Rafah.
Sebelum pemindahan blok beton dilakukan, pihak militer Israel terlebih dahulu menyampaikan perintah evakuasi kepada warga setempat. Peringatan tersebut dikirimkan melalui pesan singkat (SMS) serta pengeras suara yang dibawa oleh pesawat nirawak (drone). Hanya berselang satu hari setelah peringatan diberikan dan serangan dilancarkan, militer Israel langsung memasang blok-blok beton penanda garis kuning di lokasi yang baru. Assem Dawla, seorang warga dari distrik Zeitoun, menyatakan bahwa ia dan keluarganya segera mengemasi barang-barang mereka untuk meninggalkan tempat tinggal mereka karena pihak pendudukan Israel telah memindahkan garis kuning hingga mencapai Jalan Salah al-Din.
LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan, Tarif Flat Rp5.000 Hingga Oktober

Garis kuning itu sendiri sebenarnya merupakan batas demarkasi militer yang sebelumnya disepakati dalam proposal gencatan senjata yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Oktober 2025 lalu. Di dalam rencana perdamaian tersebut, terdapat poin-poin penting yang mencakup penarikan pasukan Israel dari wilayah Gaza, pelucutan senjata kelompok Hamas, serta komitmen untuk meningkatkan distribusi bantuan kemanusiaan bagi penduduk setempat yang membutuhkan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan arah yang berbeda seiring dengan upaya sistematis Israel untuk memperluas kendalinya. Hingga akhir April lalu, Israel dilaporkan telah menguasai sekitar 64 persen wilayah Gaza. Angka ini diproyeksikan akan terus bertambah menyusul pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 28 Mei, yang menetapkan target untuk memperluas kontrol militer hingga mencapai 70 persen dari wilayah enklave tersebut. Pihak militer Israel menyatakan bahwa penempatan garis kuning baru ini merupakan bagian dari pembentukan zona keamanan khusus. Zona ini dirancang untuk melindungi wilayah Israel serta mengurangi potensi kontak langsung antara pasukan militer dan warga sipil. Untuk mendukung postur pertahanan ini, IDF mengandalkan kombinasi zona keamanan, rintangan fisik, kemampuan intelijen, sarana teknologi, serta berbagai aktivitas operasional pasukan di lapangan.
Kapal Tenggelam Buat Warga Ngamuk, Batu Melayang-Benda Dibakar

Langkah militer ini memperparah krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza. Menurut laporan dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), perintah evakuasi terbaru di distrik Zeitoun telah memaksa sedikitnya 30 keluarga untuk angkat kaki meninggalkan tenda pengungsian mereka. Tenda-tenda yang ditinggalkan tersebut kemudian dihancurkan oleh pasukan Israel. Situasi ini menambah panjang penderitaan warga sipil, di mana hampir seluruh dari sekitar 2 juta penduduk Gaza kini terpaksa bertahan hidup di kawasan pesisir yang sangat sempit. Wilayah pesisir yang masih berada di bawah kendali Hamas tersebut kini menjadi satu-satunya tempat berlindung bagi jutaan pengungsi, meskipun mereka harus menghadapi kenyataan pahit berupa akses bantuan kemanusiaan yang sangat terbatas.






