LONDON - Pemerintah Inggris kedapatan memberikan sejumlah kontrak sektor publik kepada beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan aktivitas permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Berdasarkan penelusuran dokumen pengadaan, nilai kontrak yang mengalir ke entitas-entitas tersebut mencapai angka yang sangat fantastis.
Tercatat ada 125 kontrak yang teridentifikasi dengan nilai total mencapai 2,129 miliar poundsterling atau setara dengan Rp51,14 triliun. Temuan ini diungkap dalam hasil investigasi Al Jazeera yang melacak catatan pengadaan pemerintah, dokumen internal perusahaan, serta data dari analis pengadaan publik Tussell.
Setidaknya ada 17 entitas dalam basis data pengadaan yang memegang proyek di berbagai sektor penting di Inggris. Proyek-proyek ini mencakup bidang transportasi, pemeliharaan jalan, layanan darurat, hingga sistem perizinan kendaraan.
Turki dan Israel Memanas, Kian Sengit Rebutan Pengaruh di Timur Tengah

Seluruh perusahaan tersebut terafiliasi dengan lima kelompok usaha raksasa yang masuk dalam daftar hitam Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Daftar tersebut memuat korporasi yang terlibat dalam aktivitas bisnis di permukiman ilegal Israel. Kelima grup bisnis tersebut adalah Motorola Solutions (perusahaan teknologi asal Amerika Serikat), Heidelberg Materials (produsen material bangunan asal Jerman), Egis (perusahaan teknik asal Prancis), CAF (produsen kereta asal Spanyol), serta konglomerat asal China, Fosun.
Dari kelima grup tersebut, Motorola Solutions menjadi penerima kontrak dengan nilai terbesar, yakni melampaui 1,7 miliar poundsterling. Salah satu anak usahanya, Airwave Solutions, mendapatkan perpanjangan kontrak senilai 1,562 miliar poundsterling atau sekitar Rp37,52 triliun dari Kementerian Dalam Negeri Inggris. Kontrak ini ditujukan untuk penyediaan jaringan komunikasi aman bagi kepolisian, pemadam kebakaran, serta layanan ambulans di wilayah Inggris, Skotlandia, dan Wales.
Mentrans Tinjau Sekolah Terdampak Gempa di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan Rp200 Juta

Temuan ini memicu kritik terkait kepatuhan hukum internasional pemerintah Inggris. Stephen Humphreys menyatakan bahwa keputusan untuk terus melanjutkan kerja sama dengan entitas yang telah diidentifikasi oleh PBB dapat berimplikasi hukum. Menurutnya, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa Inggris berpotensi melanggar kewajiban internasionalnya jika tetap memberikan kontrak publik kepada korporasi yang menyokong aktivitas permukiman ilegal tersebut.






