apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Potensi Investasi Industri Olahraga Capai Rp8.000 Triliun, Kemenpora dan BKPM Perkuat Sinergi

Usat NgajiDiterbitkan 30 Agu 2026 - 02.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Potensi Investasi Industri Olahraga Capai Rp8.000 Triliun, Kemenpora dan BKPM Perkuat Sinergi
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memperkuat sinergi untuk membuka peluang investasi di industri olahraga. Langkah ini dilakukan guna menggarap potensi investasi sektor olahraga yang diperkirakan sangat besar, yakni mencapai 521 miliar dolar AS atau setara dengan kurang lebih Rp8.000 triliun.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Jakarta pada Jumat (28/8/2026).

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa investasi di sektor olahraga tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi semata. Sektor ini diharapkan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga

Transmart Full Day Sale 30 Agustus 2026, AC Split 1 PK Diskon hingga Rp 1,7 Juta

Transmart Full Day Sale 30 Agustus 2026, AC Split 1 PK Diskon hingga Rp 1,7 Juta

Menurut Rosan, dampak dari pengembangan industri olahraga ini diyakini tidak hanya terbatas pada kota yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, melainkan juga memengaruhi perekonomian secara keseluruhan. Selain dari segi olahraga, sektor pariwisata dan berbagai industri pendukung lainnya juga akan ikut merasakan dampak positif dari investasi ini.

Kemudahan Perizinan Lewat Sistem OSS

Guna mendukung kelancaran masuknya investasi di sektor olahraga, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha. BKPM kini memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.

Baca Juga

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Pembentukan BLU Batubara

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Pembentukan BLU Batubara

Berdasarkan regulasi PP No 28 Tahun 2025 tersebut, BKPM diberikan kewenangan apabila kementerian lain tidak mengeluarkan izin dalam batas waktu yang telah disepakati sesuai dengan service level agreement (SLA). Jika batas waktu tersebut terlampaui, maka sistem OSS secara otomatis akan menerbitkan izin usaha tersebut.

Langkah otomatisasi melalui mekanisme yang dikenal sebagai 'fiktif positif' ini dirancang untuk mempermudah para pelaku usaha dan memotong jalur birokrasi yang panjang. Sejak ketentuan dalam PP No 28 Tahun 2025 tersebut resmi diberlakukan, BKPM mencatat telah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif tersebut.

Sumber: Republika

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Rosan RoeslaniKemenporaBKPM

Berita Terbaru Lainnya

Transmart Full Day Sale! Smart TV 43 Inch Bisa Diskon Rp 1,1 JutaRupiah Menguat di Akhir Pekan, Tekan Dolar AS ke Level Rp 17.600-anTransmart Full Day Sale 30 Agustus 2026, AC Split 1 PK Diskon hingga Rp 1,7 JutaPemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Pembentukan BLU BatubaraTak Ingin Jamur Terbuang, Astuti Rintis Usaha Olahan hingga Pimpin Bank SampahCara Cek Desil DTSEN secara Online Lewat Situs Cek Bansos KemensosPerbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlangsung di 7 Titik hingga 4 September 2026OJK Genjot Literasi Keuangan dan Budaya Menabung Anak Muda

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap