Pernahkah Anda membayangkan bagaimana selembar Kartu Tanda Penduduk atau deretan angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat menentukan kelancaran distribusi bantuan sosial hingga pelayanan kesehatan yang Anda terima? Pertanyaan ini menjadi krusial ketika pemerintah daerah berupaya merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Jawabannya terletak pada kekuatan pengelolaan data kependudukan, yang kini menjadi motor penggerak utama transformasi birokrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Persoalan integrasi data ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 yang berlangsung di Bidakara, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan kunci utama dari seluruh layanan publik. Di Kota Surabaya, pemanfaatan IKD telah dirintis sejak tahun 2021. Upaya ini membawa Surabaya menembus posisi 10 besar nasional dalam Dukcapil Prima Award鈥攕ebuah penghargaan untuk daerah dengan kinerja administrasi kependudukan terbaik鈥攄engan tingkat aktivasi IKD mencapai 36,50 persen.
Surabaya kini menerapkan prinsip "One Data, One Map, One Policy" sebagai landasan penyusunan kebijakan. Hasilnya terlihat pada sektor ekonomi dan penataan kota. Melalui skema belanja digital berbasis data kependudukan, perputaran ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya dilaporkan menyentuh angka sekitar Rp216,08 miliar, terutama ditopang oleh pembelanjaan kebutuhan pokok pada pelaku usaha lokal. Kebijakan ini juga menyasar sektor transportasi; para juru parkir dalam sistem parkir digital didorong memiliki rekening bank yang dibuka menggunakan data NIK mereka untuk memfasilitasi transaksi non-tunai.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Meskipun demikian, integrasi data secara nasional masih menghadapi tantangan besar, terutama di sektor kesehatan. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Eko Sulistyo, mengungkapkan bahwa penggabungan data kependudukan dengan sistem kesehatan nasional kini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Selama ini, Kementerian Kesehatan banyak memanfaatkan data proyeksi penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan sasaran program. Namun, evaluasi internal menunjukkan adanya ketimpangan pencatatan: meskipun sekitar 88 hingga 90 persen persalinan pada periode 2021-2024 dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, hanya sekitar 41,75 persen bayi yang terdaftar di Dukcapil dalam 60 hari pertama setelah lahir. Bahkan, saat anak menginjak usia satu tahun, cakupan pencatatan kelahiran baru mencapai kisaran 57,23 persen.
Kesenjangan data ini menuntut perhatian serius dari para pengambil kebijakan. Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah yang baik di era digital sangat bergantung pada kualitas data kependudukan. Tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik hanya bisa tercapai jika data kependudukan dibenahi dengan baik. Namun, ia juga memetakan sejumlah hambatan riil di lapangan, mulai dari pemutakhiran data yang belum merata antarwilayah, lemahnya integrasi antarinstansi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, kesenjangan infrastruktur digital, hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kependudukan.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Untuk mengatasi kendala tersebut, Djohermansyah menyarankan agar kepala daerah memperkuat organisasi perangkat daerah yang mengurusi administrasi kependudukan. Hal ini harus dibarengi dengan penyediaan anggaran yang memadai dan berkelanjutan, peningkatan kompetensi aparatur, percepatan transformasi layanan digital, serta perlindungan data pribadi. Di tingkat pusat, ia merekomendasikan pembaruan regulasi administrasi kependudukan agar adaptif dengan kebutuhan pemerintahan digital, perluasan dukungan teknologi informasi, pengembangan interoperabilitas data nasional, serta penguatan pengawasan secara menyeluruh.






