apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

Inisiatif Kabinet Bayangan Diklaim Murni Kritik Tanpa Niat Makar

Nyaring AranDiterbitkan 28 Jul 2026 - 08.42 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Inisiatif Kabinet Bayangan Diklaim Murni Kritik Tanpa Niat Makar
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Di tengah minimnya fungsi pengawasan formal terhadap jalannya pemerintahan saat ini, sekelompok akademisi dan pegiat masyarakat sipil mengambil langkah tidak biasa dengan membentuk struktur Kabinet Bayangan. Langkah tak lazim ini sempat memicu kekhawatiran publik serta spekulasi mengenai legalitas gerakan tersebut di mata hukum. Namun, pakar hukum tata negara sekaligus Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa gerakan ini sama sekali tidak berniat melakukan kudeta atau tindakan makar terhadap pemerintahan sah di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Senin, 27 Juli 2026, Feri memaparkan argumentasi hukum yang kuat untuk menepis tuduhan miring tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembentukan kabinet alternatif ini tidak memenuhi satu pun unsur makar sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Feri secara rinci merujuk pada Pasal 104, 107, 108, dan 109 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana keamanan negara. Menurutnya, tidak ada tindakan fisik, mobilisasi kekuatan bersenjata, maupun upaya merebut wilayah NKRI yang dilakukan oleh kelompoknya.

Baca Juga

Kabinet Prabowo Subianto Diisi Sejumlah Menteri Era Jokowi, Koalisi Sipil Bentuk Kabinet Bayangan

Kabinet Prabowo Subianto Diisi Sejumlah Menteri Era Jokowi, Koalisi Sipil Bentuk Kabinet Bayangan

Gerakan ini, lanjut Feri, murni merupakan simulasi kebijakan publik dan ruang diskusi alternatif. Kabinet Bayangan tidak berupaya menyerang fisik presiden maupun wakil presiden, juga tidak berniat mengubah struktur kementerian yang sedang berjalan di bawah pemerintahan resmi. Kelompok masyarakat sipil ini menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kekuatan militer atau senjata untuk melakukan kudeta. Senjata utama yang mereka miliki hanyalah argumen dan gagasan yang disalurkan melalui pengeras suara untuk menyuarakan aspirasi masyarakat luas.

Pembentukan wadah yang mengisi 15 pos kementerian tandingan ini dilatarbelakangi oleh kekosongan peran oposisi formal di parlemen. Saat ini, Kabinet Merah Putih didominasi oleh koalisi partai politik besar, sehingga fungsi kontrol (checks and balances) terhadap eksekutif dinilai melemah secara signifikan. Feri menyayangkan kondisi di mana banyak figur kompeten di Indonesia yang sebenarnya mampu memberikan kontribusi besar bagi tata kelola negara, namun tersingkir akibat sandera kepentingan politik praktis. Hal inilah yang mendorong lahirnya inisiatif mandiri tersebut sebagai respons atas kebuntuan politik.

Baca Juga

Mengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Mengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Untuk menjaga independensi dan integritas gerakan, seluruh operasional Kabinet Bayangan dipastikan berjalan secara sukarela dan tanpa bayaran demi kepentingan umum (pro bono). Gerakan ini juga mengklaim steril dari pengaruh maupun sokongan finansial partai politik serta tokoh politik tertentu. Feri meyakini bahwa hak bicara adalah instrumen kontrol sosial yang sah dalam iklim demokrasi, meskipun suara kritis sering kali dipandang sebagai ancaman oleh penguasa yang enggan dikritik. Melalui gerakan ini, masyarakat sipil ingin menunjukkan bahwa fungsi pengawasan publik harus tetap hidup.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kabinet BayanganFeri AmsariMasyarakat SipilOposisiMakar

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap