Di tengah minimnya fungsi pengawasan formal terhadap jalannya pemerintahan saat ini, sekelompok akademisi dan pegiat masyarakat sipil mengambil langkah tidak biasa dengan membentuk struktur Kabinet Bayangan. Langkah tak lazim ini sempat memicu kekhawatiran publik serta spekulasi mengenai legalitas gerakan tersebut di mata hukum. Namun, pakar hukum tata negara sekaligus Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa gerakan ini sama sekali tidak berniat melakukan kudeta atau tindakan makar terhadap pemerintahan sah di bawah Presiden Prabowo Subianto.








