Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menaikkan besaran uang saku bagi para peserta program Magang Nasional mulai tahun depan. Kebijakan penyesuaian ini diambil demi menyelaraskan hak yang diterima peserta magang dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan kabar tersebut saat membuka Pameran Job Fair AI Career Boost Day 2026 yang berlangsung di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/7/2026). Menurut Yassierli, penyesuaian nilai uang saku ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesejahteraan para peserta program magang tetap mengikuti standar upah minimum yang berlaku di daerah tempat mereka ditempatkan.
Secara berkala, formulasi kenaikan upah minimum di Indonesia digodok oleh pemerintah dan pemangku kepentingan pada setiap akhir tahun. Setelah melalui proses pembahasan tersebut, besaran upah minimum yang baru akan resmi diberlakukan pada bulan Januari tahun berikutnya. Skema waktu inilah yang nantinya juga akan menjadi acuan bagi pemberlakuan kenaikan uang saku peserta Magang Nasional.
Saat ini, pemerintah menanggung secara penuh pembayaran uang saku bagi para peserta program Magang Nasional selama masa program berjalan, yaitu selama enam bulan. Seluruh dana uang saku tersebut disalurkan langsung oleh pemerintah melalui transfer ke rekening bank masing-masing peserta tanpa adanya perantara.
Kelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang Aset

Sebagai gambaran untuk kondisi saat ini, besaran uang saku yang diterima oleh peserta magang di wilayah DKI Jakarta berada di kisaran Rp 5,7 juta per bulan. Sementara itu, untuk peserta magang yang ditempatkan di wilayah Bekasi dan Karawang, jumlah uang saku bulanan yang ditransfer pemerintah mencapai sekitar Rp 5,9 juta. Angka-angka inilah yang nantinya diproyeksikan naik menyesuaikan ketetapan UMP atau UMK terbaru yang mulai berlaku pada awal tahun depan.
Selain rencana kenaikan uang saku, minat masyarakat terhadap program Magang Nasional ini juga terus memperlihatkan tren peningkatan. Pada tahun ini, pemerintah membuka kuota kepesertaan hingga mencapai 150 ribu orang. Jumlah kuota ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan kuota pada tahun 2025 yang tercatat sebesar 100 ribu peserta.
Program Magang Nasional ini dinilai memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja baru di tanah air. Yassierli mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari total peserta magang pada tahun sebelumnya bisa langsung mendapatkan penawaran kerja dari perusahaan tempat mereka melaksanakan program magang begitu masa tugas mereka selesai.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Untuk menjaga kualitas dan efektivitas program, pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan kuantitas peserta, melainkan juga memperketat pengawasan penempatan. Kemnaker melakukan proses verifikasi terhadap setiap lowongan magang yang ditawarkan oleh perusahaan mitra guna memastikan bahwa posisi kerja yang tersedia benar-benar sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan para peserta.
Pemerintah berkomitmen untuk menolak dan mencoret lowongan magang yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan peserta. Yassierli menegaskan pihaknya tidak menginginkan adanya ketidaksesuaian tugas di lapangan, seperti lulusan sarjana (S1) teknik yang justru ditugaskan untuk melakukan pekerjaan sebagai resepsionis atau pengemudi (sopir). Pengawasan ketat ini terus dikawal agar program Magang Nasional menjadi jembatan yang tepat sasaran bagi peningkatan keahlian tenaga kerja Indonesia.






