Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menaikkan besaran uang saku bagi para peserta program Magang Nasional mulai tahun depan. Kebijakan penyesuaian ini diambil demi menyelaraskan hak yang diterima peserta magang dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
Menteri Ketenagakerjaan








